Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Batu Bara

DPRD Batu Bara Sahkan Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS APBD 2026, Penyertaan Modal BUMD Jadi Sorotan

badge-check


					DPRD Batu Bara Sahkan Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS APBD 2026, Penyertaan Modal BUMD Jadi Sorotan Perbesar

Batu Bara//Kompasnusa.net- DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i SH, didampingi Wakil Ketua Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE M.AP, Plt Sekwan Adri Aulia Harahap S.STP M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, mayoritas menyetujui KUA-PPAS APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026, namun beberapa fraksi memberikan catatan tegas terutama terkait penyertaan modal Rp23 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Fraksi PDI Perjuangan menyetujui KUA-PPAS namun belum dapat menyetujui penyertaan modal karena belum terpenuhinya dasar hukum dan penyesuaian bentuk BUMD sebagaimana diatur UU 23/2014, PP 54/2017, Permendagri 77/2020 dan 14/2025.

Fraksi Gerindra menerima penuh dan menilai proses pembahasan berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

Fraksi PKS menyetujui, dengan catatan penyertaan modal hanya dapat dilakukan setelah peraturan daerah dan struktur BUMD disesuaikan menjadi Perseroda atau Perumda.

Fraksi PAN menyetujui dengan penekanan agar realisasi program APBD 2026 mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Fraksi KPN menyetujui struktur KUA-PPAS, namun memberi catatan ketat terkait penyertaan modal Rp23 miliar yang harus sepenuhnya berlandaskan regulasi serta hasil koordinasi dengan Kemendagri.

Fraksi KDRI mendukung rekomendasi Banggar dan meminta percepatan restrukturisasi BUMD serta revisi Perda sebelum penyertaan modal dapat digunakan secara efektif.

Dengan pendapat akhir tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. (Umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani Di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

17 March 2026 - 01:53 WIB

Macet Lintas Timur Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang-Betung

15 March 2026 - 01:27 WIB

Trending on News