Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

News

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, PT WSI Paksa Lima Karyawan Mengundurkan Diri

badge-check


					Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, PT WSI Paksa Lima Karyawan Mengundurkan Diri Perbesar

BELAWANKompasnusa.net// Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan kembali mencuat di PT Waruna Shipyard Indonesia (PT WSI). Lima pekerja di perusahaan galangan kapal tersebut mengaku dipaksa mengundurkan diri oleh pihak HRD atas perintah Mohammed Shaik Yamani, Manager Painting & Scaffolding, setelah mereka kedapatan merokok di area workshop saat jam istirahat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani Di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

17 March 2026 - 01:53 WIB

Diduga Gudang di Medan Marelan Beraktivitas Melangsir BBM dari SPBU

16 March 2026 - 12:44 WIB

Trending on Opini