Batubara//kompasnusa.net- Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku resmi membuka kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A, B, dan C bagi warga binaan, Kamis (6/11).
Kegiatan pembukaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, yang didampingi oleh Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan.

Program pendidikan ini terlaksana berkat kerja sama dengan PKBM Amanah Al Wasliyah Indrapura, yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Sebanyak 32 warga binaan ikut serta dalam kegiatan PKBM ini, dengan semangat untuk melanjutkan pendidikan yang sebelumnya sempat terhenti.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memberikan hak pendidikan bagi warga binaan, sesuai dengan semangat pelatihan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam Perayaannya, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan belajar dengan sungguh-sungguh.
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah penting untuk kehidupan setelah bebas.
“Melalui PKBM ini, saya berharap warga binaan dapat memperoleh pendidikan yang layak serta memiliki masa depan yang lebih cerah setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah PKBM Amanah Al Wasliyah Indrapura dalam kesempatan tersebut menjelaskan sistem pembelajaran yang akan diterapkan selama program berlangsung.
Ia juga memperkenalkan para tenaga pengajar yang akan mendampingi warga binaan dalam proses belajar.
Sistem pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi dan jadwal kegiatan di dalam lapak agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Dengan adanya program PKBM ini, Lapas Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pelatihan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan warga binaan, termasuk pendidikan.
Diharapkan, melalui pendidikan nonformal ini, para warga binaan dapat meningkatkan kemampuan akademik dan keterampilan sosial sehingga siap memberikan kontribusi positif saat kembali ke masyarakat. (HP)









