BATU BARA//Kompasnusa.net
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, di bawah kepemimpinan Mei Lindawati Suryanti Lubis, S.STP, MAP, mengikuti secara daring kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) melalui Zoom Meeting pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Webinar tersebut mengusung tema “Percepatan Realisasi Penerimaan dan Belanja Daerah melalui Transformasi digital.
KATALIS P2DD bertujuan meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Fokus utama diarahkan pada penguatan peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai motor penggerak transformasi sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan daerah berbasis digital.
Selain itu, forum ini menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Mei Lindawati Suryanti Lubis menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Kabupaten Batu Bara untuk terus mendukung transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Digitalisasi dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sekaligus meminimalisir potensi kebocoran.
Kami akan berupaya mengimplementasikan hasil literasi dan peningkatan kapasitas dari kegiatan ini secara konkret, agar sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, efisien, dan berdaya saing dapat segera terwujud,”
ujarnya.
Ke depan, Bapenda Batu Bara di bawah kepemimpinan Mei Lindawati Suryanti Lubis siap menjalankan berbagai langkah untuk mewujudkan target digitalisasi yang telah ditetapkan. (Umarul)







