Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

News

Bapas Palangka Raya Melalui TIM Pengamat Melaksanakan Rapat Pembahasan Mengenai Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum ABH

badge-check


					Bapas Palangka Raya Melalui TIM Pengamat Melaksanakan Rapat Pembahasan Mengenai Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum ABH Perbesar

Palangka Raya//kompasnusa.net

Bapas Palangka Raya melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan pembahasan rapat mengenai penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) . Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan rekomendasi rekomendasi dan pertimbangan litmas anak untuk kepentingan serta masa depan anak. (17/10/2025)

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua TPP dan diikuti oleh Anggota Tim TPP Bapas Palngka Raya. Dalam forum tersebut, masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan kepada anak.

 

Kepala Bapas Palangka Raya dalam Arahnya menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam rapat TPP tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan masa depan anak agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“TPP menjadi wadah untuk menimbang secara objektif setiap rekomendasi, dengan prinsip utama bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Keputusan yang diambil harus mampu membuka jalan menuju perubahan positif bagi anak,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya melalui PLH Kepala Bapas Palangka Raya, I Kade Rene

 

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pembimbingan secara profesional, serta memastikan bahwa setiap keputusan TPP benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan sosial bagi Anak.

(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Jelang Idul Fitri, PT PLN Indonesia Power dan BOD PLN Siap Amankan Pasokan Listrik

20 March 2026 - 12:17 WIB

Dahnil Ginting Pimpin Aksi “Mapel Sumut Berbagi”, Ribuan Takjil 

19 March 2026 - 07:48 WIB

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

Trending on News