APH Diminta Tegas Soal Penyetopan Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren STM Hilir
DELI SERDANG |kompasnusa.net- Puluhan warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap sekelompok orang yang diduga menghalangi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Warga menegaskan pembangunan gedung tersebut merupakan program pemerintah untuk penguatan ekonomi desa dan telah melalui prosedur resmi, termasuk Musyawarah Desa pada November 2025 dan Januari 2026 yang disetujui masyarakat.
Pembangunan dimulai 11 Maret 2026, namun sepekan kemudian dihentikan oleh sekelompok orang yang bahkan menutup kembali galian pondasi. Warga menilai tindakan itu tidak berdasar dan menghambat program pemerintah.
Seluruh proses pendirian koperasi disebut telah sesuai ketentuan, mulai dari Musdesus, pembuatan akta notaris, pengesahan badan hukum, hingga perizinan usaha. Lahan pembangunan juga telah memiliki SKT.
Warga meminta penegakan hukum jika ditemukan unsur pidana, karena penghalangan proyek dapat dikenakan sanksi sesuai KUHP dan undang-undang terkait.
Kepala Desa Penungkiren, Mardan Trigan, mengaku heran atas penolakan yang muncul setelah proyek berjalan.
Sementara itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manulang menyebut pihaknya telah menerima pengaduan dan akan mengedepankan mediasi.
Danramil 20/TK Kapten Amir Nasution menambahkan, mediasi telah dilakukan namun belum mencapai kesepakatan.
Warga berharap pembangunan gedung KDMP dapat segera dilanjutkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(*).







