Jakarta//kompasnusa.net- Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta mengapresiasi langkah kapolda Metro Jaya dalam pemusnahan 1,14 ton narkotika atau senilai Rp 1,13 triliun, hal itu sudah jelas selamatkan 4,5 juta jiwa. Ucap Sahala Pohan di sekretariatnya pada rabu 1 oktober 2025.
Hal tersebut membuktikan komitmen visi Polri Presisi dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang berakibat buruk bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Dalam waktu tiga bulan terakhir Polda Metro Jaya dapat menggagalkan peredaran narkoba 1,14 ton, langkah tersebut adalah bentuk dari keberanian dan komitmen Kapolda Bapak Irjen Asep Edi Suheri dalam menyelamatkan jiwa anak muda jakarta.

Diketahui bahwa, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 1,14 ton atau senilai Rp 1,13 triliun. Barang bukti itu disita dari 1.719 kasus selama pengungkapan tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025.
“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya, akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan polisi jajaran, selama periode Juli sampai dengan September tahun 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (30/09/2025).
Irjen Asep mengatakan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti sebagai wujud implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Polda Metro Jaya, lanjut Irjen Asep, akan senantiasa menindak peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yang kami lakukan, merupakan bentuk komitmen kami, dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua, supaya negara kita terbebas dari narkoba,” jelasnya.
Selama Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.
Polisi menyita 1,14 ton narkoba senilai Rp 1,13 triliun dalam pengungkapan tersebut. Barang bukti bukti yang berhasil disita adalah:
sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.