Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

Organisasi

Diduga Jual Beli Gunakan Dana BOS, LSM PMPRI Asahan Desak APH Lakukan Penyelidikan dan Penindakan

badge-check


					Diduga Jual Beli Gunakan Dana BOS, LSM PMPRI Asahan Desak APH Lakukan Penyelidikan dan Penindakan Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net// Terkait adanya dugaan pemaksaan pembelian barang pembersih lantai dan banner 5 visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan ke sekolah-sekolah, yang dibayar menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan, meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Asahan, untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan dan penindakan.

Pasalnya, pembelian barang – barang itu tidak ada kegunaan dan fungsi bagi kelancaran belajar mengajar pada siswa – siswi di sekolah. Sebab, penjualan barang barang itu hanya untuk akal -akalan oknum tertentu agar “merampok” uang dana BOS untuk pelajar tak mampu yanga ada di sekolah -sekolah

“Kami minta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Asahan, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas pada oknum penjual produk barang yang tidak ada gunanya bagi murid-murid. Ini sudah perampokan uang dana BOS dengan modus jual pembersih lantai dan banner visi dan misi namanya, ” tegas Ketua LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP pada wartawan, Selasa (30/9) di Kisaran

Cara penjualan barang diduga secara paksa pada Kepsek-Kepsek SD dan SMP se Kabupaten Asahan ini, kata mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Asahan ini, merupakan cara kotor oknum-oknum untuk “Merampok” uang dana BOS yang merupakan hak murid,untuk memperkaya diri sendiri.

“Makanya, Polisi dan Kejaksaan harus segera mengusut penjualan secara paksa pada sekolah SD dan SMP. Ini cara oknum untuk merampok uang dana BOS secara Terstruktur,Sistematis dan Masif (TSM), ” kata Hendra.

Selain itu, kata Alumni Fakultas Pertanian Universitas Asahan (UNA) ini, penjual alat pembersih lantai dan banner visi dan misi ke sekolah-sekolah itu, menjual pada Kepsek-Kepsek tidak sesuai harga penjualan dipasar.

“Ini korupsi pemaksaan secara berjemaah namanya. Memaksa kepsek-kepsek SD dan SMP untuk membeli barang-barang yang tidak ada manfaatnya bagi siswa. Apalagi dijual tidak sesuai dengan harga pasar, ” sebut Hendra.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/9) sekira pukul 14:00 WIB melalui whatsapp, mengaku tidak mengetahui adanya pembersih lantai dan banner dijual di sekolah SD dan SMP se Kabupaten Asahan.

“Saya tidak tau adanya pihak yang memasukkan alat pembersih lantai dan banner 5 visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Asahan, ke seluruh sekolah – sekolah SD dan SMP se Kabupaten Asahan, ” tegas Musa.

Kalaupun ada orang yang ngaku-ngaku sudah izin atau atas perintah saya untuk menjual atau memasukkan pembersih lantai dan banner visi dan misi ke sekolah. Itu tidak ada perintah atau anjuran saya.

“Jika ada orang yang mengaku-ngaku jual bahan bahan tersebut kesekolah jual nama saya. Itu tidak benar. Dan saya juga tidak pernah menyuruh orang atau siapapun, ” kata Musa

Pantauan wartawan di lapangan, melihat di sejumlah sekolah-sekolah pembersih lantai yang dijual merek Karbol Sereh warna putih. Sedangkan warna merah merek ANS. Sedangkan Banner 5 visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Asahan.(Amin Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWO Lapor Bareskrim, “Sabar Bos, Jangan Panik, Uji Materil Masih Bergulir di PN Medan”

5 Oktober 2025 - 21:34 WIB

IWO Pecah Dua Arah, Zulkifli Tahir: Kubu Teuku Yudhistira Yang Sah Secara Organisatoris

5 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Peduli Lingkungan, Bobby lovers Gandeng Bank Sumut Perbaiki Hutan Mangrove Di Lubuk Kertang Langkat

4 Oktober 2025 - 08:33 WIB

PATANI Sumut Gandeng Asosiasi Kelapa, Targetkan 1.000 Hektar Perkebunan Baru dan 500 Ribu Bibit per Tahun

3 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Forum Keberagaman Nusantara (FKN) Mendorong Ketahanan Pangan

3 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Trending di Ekonomi