Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Lapas

Lapas Tanjungbalai Laksanakan Sidang TPP Usulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping

badge-check


					Lapas Tanjungbalai Laksanakan Sidang TPP Usulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping Perbesar

Tanjungbalai – Kompasnusa.net// Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai Asahan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Lapas. Rabu, (22/10/2025).

Sidang dibuka langsung oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta tamu undangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat dua agenda utama yaitu:
1. Usulan Integrasi bagi 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Pembebasan Bersyarat, serta 6 orang yang diusulkan Cuti Bersyarat.
2. Pengangkatan Tamping Kebersihan,baik luar maupun dalam tembok Lapas, sebanyak 117 orang WBP yang dinilai layak dan memenuhi syarat administratif serta perilaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, PK Bapas Kelas I Medan, DTM. Irwansyah, serta para penjamin atau keluarga WBP yang akan diusulkan hak integrasinya.

“Kami dari Bapas akan terus mendukung proses integrasi ini dengan pengawasan dan pendampingan. Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan kesempatan bebas bersyarat dapat menjaga kepercayaan ini dan membuktikan bahwa pembinaan di Lapas membawa perubahan positif.”Kriston Napitupulu,Kabapas Kelas I Medan.

Sidang TPP dilaksanakan secara terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembinaan, kedisiplinan, serta rekomendasi dari seksi pembinaan dan pengamanan.

Setiap WBP yang diusulkan hak integrasi atau menjadi tamping terlebih dahulu melewati proses penilaian yang ketat untuk memastikan mereka benar-benar siap menerima kepercayaan dan melanjutkan pembinaan di luar Lapas.

“Sidang TPP ini merupakan bentuk evaluasi nyata dari proses pembinaan di Lapas. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan hak integrasi atau tamping benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.” Refin Tua Simanullang,Kalapas Tanjungbalai Asahan

Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta siap menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat. (Feri Fadly)

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

10 March 2026 - 11:18 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

5 March 2026 - 06:27 WIB

Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan

4 March 2026 - 16:14 WIB

Perkuat Keagamaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Kajian Instensif Ramadhan

3 March 2026 - 11:25 WIB

Lapas Labuhan Ruku Resmikan Gerai Produk UMKM

3 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Lapas