Batu Bara//kompasnusa.net
Badan pendapatan daerah((Bapenda), Kabupaten Batu Bara, laksanakan rapat koordinasi pendampingan Forkopinda, terkait PBJT atas tenaga listrik dengan PT.PLN(Persero)UP3 Pematang Siantar pada Senin(16/6),di ruangan kerja Setda Batu Bara.
Kegaiatan ini didampingi langsung oleh Setdakab Batu Bata,Norma Deli Siregar SE MM dan dihadiri oleh Kajari , Kapolres, Perwakilan Kodim 0208 AS. perwakilan PT.PLN(Persero)UP3 Pematang Siantar dan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara,bersama jajaran.
Dalam rapat ini didapat kesempatan bahwa akan di adakan Rekonsilasi.Data baik secara langsung maupun secara permintaan tertulis terhadap data pelanggan PLN.
PLT Bapenda Dr Meilinda Lubis dalam arahannya mengatakan, ” Semoga dengan adanya pertemuan ini,akan ada suatu penetapan dan penerapan PBJT yang jelas dan transparan, untuk memastikan kepatuhan dan keseimbangan antara, kepentingan sosial dan konsumen, ” jelas Meilinda Lubis.
Disaping itu adanya peran pemerintah dalam memastikan keadilan dan efesien dalam mengelola pajak yang dapat menciptakan lingkungan Fiskal yang sehat, berkelanjutan dan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten Batu Bara.
(Red umarul)