Menu

Mode Gelap
Anggota Paskibra Simbol Harapan, Teladan dan Cermin Masa Depan Bangsa Pelindo Regional 1 Sambut Semarak HUT RI KE-80, Gelar PORT VISIT Untuk Siswa SD Melalui Program TJSL Semarak HUT RI ke 80, Pelindo Gelar Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis Pelindo Regional 1 Laksanakan Drill Business Continuity Management System Penertiban THM Langkah Strategis Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba Kapolres Langkat Hadiri Peringatan Brandan Bumi Hangus ke-78 di Pangkalan Berandan

News

Curi Sepeda Motor di Deli Serdang Ditangkap Polisi

badge-check


Curi Sepeda Motor di Deli Serdang Ditangkap Polisi Perbesar

Nah Lho..! Warga Riau Kena Borgol Polisi Usai Aksi nya Mencuri Sepeda Motor di Deli Serdang Terekam Cctv

Deli Serdang-Kompasnusa.net// Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH, bersama tiga anggota lainnya.

IMG-20241217-WA0055

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 Wib. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja.

Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan “Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan” ungkapnya. (@Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Jelang HUT ke-13, Ketum IWO Ziarah ke Makam Riko Amir di Bandar Lampung

5 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Rombak Struktur, Enam Perwira Diserahterimakan

28 Juli 2025 - 16:59 WIB

Trending di Deli Serdang