Langkat-Kompasnusa.net// Pemdes Simpang Pulo Rambung dan Pemdes Perkebunan Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat menggelar musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih di aula pemerintah setempat, Rabu (7/5/25).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Simpang Pulo Rambung, Ngamanken, kepada wartawan, menyampaikan, bahwa kehadiran koperasi desa merah putih menjadi peluang besar bagi perekonomian kerakyatan di desa.
“Koperasi desa merah putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, “ ujar Ngamanken.
Ia menambahkan, dengan pembentukan koperasi Merah Putih, Pemdes Simpang Pulo Rambung berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi merah putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Perkebunan Pulo Rambung, Nurida Lubis melalui Sekdes Ari Andika, mengatakan, “Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Perkebunan Pulo Rambung berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan”, tegas Ari Andika.
Sementara waktu Camat Bahorok, Robby Deritawan Sitepu,SE,MSP melalui Kasi PMP Kecamatan Yahyan,SE, menegaskan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) ini sebagai wujud dalam melaksanakan instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berbasis komunikasi ,” jelas Yahyan.
Disampaikan lebih lanjut, Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat desa dalam meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.
“Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menciptakan desa yang lebih sejahtera,” tutupnya. (tp)