Menu

Mode Gelap
Komunitas Kawan Hebat Health Lifestyle dan Sustainable Kota Jambi Volunter Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Kemerdekaan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Sambut HUT RI ke-80, Rutan Kelas 1 Medan Gelar Pekan Olah Raga dan Perlombaan “Uang Arisan” Sekda Batubara Diduga Jadi Mesin Suap, Kejagung Diminta Bongkar Jaringan Pelindo Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas Sebesar 6 Persen Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin

News

Pemdes Simpang Pulo Rambung dan Perkebunan Pulo Rambung  Musyawarah Bentuk Koperasi Merah Putih

badge-check


Pemdes Simpang Pulo Rambung dan Perkebunan Pulo Rambung  Musyawarah Bentuk Koperasi Merah Putih Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Pemdes Simpang Pulo Rambung dan Pemdes Perkebunan Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat menggelar musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih di aula pemerintah setempat, Rabu (7/5/25).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Desa Simpang Pulo Rambung, Ngamanken, kepada wartawan, menyampaikan, bahwa kehadiran koperasi desa merah putih menjadi peluang besar bagi perekonomian kerakyatan di desa.

IMG-20241217-WA0055

“Koperasi desa merah putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, “ ujar Ngamanken.

Ia menambahkan, dengan pembentukan koperasi Merah Putih, Pemdes Simpang Pulo Rambung berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi merah putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Perkebunan Pulo Rambung, Nurida Lubis melalui Sekdes Ari Andika, mengatakan, “Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Perkebunan Pulo Rambung berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan”, tegas Ari Andika.

Sementara waktu Camat Bahorok, Robby Deritawan Sitepu,SE,MSP melalui Kasi PMP Kecamatan Yahyan,SE, menegaskan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) ini sebagai wujud dalam melaksanakan instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berbasis komunikasi ,” jelas Yahyan.

Disampaikan lebih lanjut, Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat desa dalam meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.

“Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menciptakan desa yang lebih sejahtera,” tutupnya. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Jelang HUT ke-13, Ketum IWO Ziarah ke Makam Riko Amir di Bandar Lampung

5 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Rombak Struktur, Enam Perwira Diserahterimakan

28 Juli 2025 - 16:59 WIB

Trending di Deli Serdang