Menu

Mode Gelap
IRT Kasus Penganiayaan di Tahan “Aswat” Minta Kapolres Batu Bara Buka Ruang Restoratif Justice KPAD Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Batubara: Ibu Menyusui Ditahan, Balita Panas Tinggi Terlantar Masyarakat Kini Bisa Urus PBB Di Desa, Bapenda Batu Bara Luncurkan Aplikasi E-PBB Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas Lapas Labuhan Ruku Apel Bersama Pegawai Kemenkumham secara Virtual Komisi IX DPR RI Gandeng BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Salapian

News

ALAMP AKSI Unjuk Rasa di Kantor Gubsu Soroti Kinerja Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan Sumut

badge-check


ALAMP AKSI Unjuk Rasa di Kantor Gubsu Soroti Kinerja Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan Sumut Perbesar

Medan-Kompasnusa.net// Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW. ALAMP AKSI) Sumatera Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Gubernur Sumatera Utara untuk Mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Selasa, 06/05/2025).

Dalam aksi tersebut massa DPW. ALAMP AKSI Sumatera utara yang di pimpin oleh Hendri Munthe selaku Ketua menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutan mereka.

Hendri yang juga akrab disapa Tebok menyampaikan, Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Apabila praktik pungutan liar yang dilakukan tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

IMG-20241217-WA0055

“Tentunya penegakan hukum harus berjala sesuai koridornya tanpa ada “pandang bulu”. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud” kata Hendri.

Hendri juga mengatakan bahwa, kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus Sumatera Utara. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menjadi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Imbuhnya

Hendri menyoroti kinerja Alexander Sinulingga semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan tata Ruang Kota Medan.

Alexander Sinulingga diduga meninggalkan “noda hitam” selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan tata Ruang Kota Medan. Namun mirisnya, kini dia malah mendapat promosi jabatan dari Gubernur Sumatera Utara. Ucap Hendri.

Salah satu dugaan “noda hitam” antara lain, diduga belum rampungnya pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Meda, meski sudah diresmikan pada 19 Februari lalu. Pembangunan tersebut memakai skema tahun jamak (multiyears) dan target selesai pada Juni 2025.

Selain pengerjaan yang belum rampung, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan juga diduga menyisakan banyak problematika. Seperti upah pekerja yang diduga belum dibayarkan oleh sub kontraktor untuk pembangunan eskalator, lift dan air conditioner (ac).

Tak hanya itu, pekerjaan Alexander Sinulingga semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan tata Ruang Kota Medan mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Dimana diduga terdapat kekurangan spesifikasi dan volume pada 3 (tiga) mega proyek. Ada pun proyek yang dimaksud yaitu Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (Plaza UMKM) dan Pembangunan Medan Islamic Centre.

Tak cukup sampai di situ, pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara diduga tidak tepat. Hal ini dikarenakan Alexnder Sinulingga diduga tidak memiliki latar belakang dalam bidang pendidikan.

Hal ini dikhawatirkan akan memperburuk “wajah” pendidikan di Sumatera Utara. Karena menurut kami, seorang Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki pemahaman dalam dunia pendidikan. Seorang Kepala Dinas Pendidikan harus memahami kebijakan pendidikan, kurikulum, serta tantangan yang dihadapai para pendidik. Kompleksitas sektor pendidikan juga harus diperhatikan. Pendidikan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pengembangan kurikulum, evaluasi sistem pendidikan serta kebijakan yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan juga harus mampu menjamin kualitas kebijakan. Keputusan yang dibuat Kepala Dinas Pendidikan akan berdampak pada masa depan pendidikan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, pejabat yang menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki pemahaman akademik dan teknis terkait sytem pendidikan.

Tak hanya itu, Hendri juga menyoroti kinerja Faisal Hasrimy semasa menjabat sebagai Pj. Bupati Langkat.

Adanya dugaan korupsi pada beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan Kab. Langkat. Dugaan korupsi. Dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan mantan Pj. Bupati Langkat yakni Sdr. Faisal Hasrimy yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Utara.

Adanya dugaan korupsi pada pengadaan mobiler tahun 2024 mencakup 117 SD Negeri dan 75 SMP swasta se Kab. Langkat. Untuk dua tahun anggaran, total nilai proyek mencapai ±Rp. 47 Milyar, terdiri dari Rp. 26 Milyar pada tahun 2024 dan Rp. 21 Milyar pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam situs Sirup LKPP Kab. Langkat.

Dikhawatirkan dugaan “mental korup” Faisal Hasrimy akan berdampak pada kinerja Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Utara. Jika Faisal Hasrimy terus dibiarkan menahkodai Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Utara, kami khawatir nantinya Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Utara menjadi Dinas yang “sakit”. Ujar Hendri.

Dan terakhir, kami juga mengutip sabda Rasulullah SAW yang mengatakan “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulaah masa kehancurannya”. Hal ini penting kami ingatkan kembali agar Gubernur Sumatera Utara menyerahkan urusan dan atau tugas kepada orang yang berkompeten demi kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Utara. Dan hal ini kami sampaikan sebagai bentuk rasa cinta dan saying kami terhadap Sumatera Utara.” tutup Hendri.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 8 poin tuntutan yaitu:
1. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan tata Ruang Kota Medan semasa di pimpin oleh Sdr. Alexander Sinulingga.
2. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Sdr. Alexander Sinulingga terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas.
3. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan tata Ruang Kota Medan terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
4. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kab. Langkat yang diduga melibatkan Sdr. Faisal Hasimy.
5. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Sdr. Faisal Hasimy terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas.
6. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Pendidikan Kab. Langkat terkait dugaan korupsi tersebut di atas
7. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi Kembali penetapan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Utara.
8. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi Kembali penetapan Faisal Hasrimy sebagai Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Utara.

(Rio Lubis/redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi IX DPR RI Gandeng BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Salapian

18 Juni 2025 - 22:30 WIB

Polres Langkat dan Baznas Bangun Harapan Lewat Bedah Rumah

18 Juni 2025 - 16:58 WIB

Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin: Berikan Dukungan dan Cenderamata

18 Juni 2025 - 07:53 WIB

Aliansi sahabat anak

Jelang HUT Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Gelar Gaktibplin

17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Langkat Gelar Bakti Religi Dan Kesehatan Gratis

14 Juni 2025 - 07:49 WIB

Trending di Headline