Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

News

Jual Beli Foto di Sekolah, Plt Kadis Pendidikan : Tidak Tahu dan Tak Beri Izin

badge-check


					Jual Beli Foto di Sekolah, Plt Kadis Pendidikan : Tidak Tahu dan Tak Beri Izin Perbesar

Musa Al Bakrie SE,Msi Plt Kadis Pendidikan Asahan membantah terlibat pengadaan foto di sekolah SD dan SMP

Asahan – Kompasnusa.net// Diakhir acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diadakan Dinas Pendidikan di SMPN 2 Kisaran, wartawan meminta komentar dari Musa selaku PLT Kepala Dinas Pendidikan terkait adanya penjualan foto Presiden, wakil dan  burung Garuda ke sekolah mengatas namakan Dinas Pendidikan Asahan dan Kadis telah menyetujuinya, dengan dana per paket Rp. 400.000. Pembayarannya dengan memakai Dana Bos (Biaya Operasional Sekolah).

“Saya tidak mengetahuinya dan membantah telah memberi izin untuk melakukan transaksi jual beli foto itu disekolah,” Ungkap Musa

Sambungnya, Kita kan tahu bahwa Dana Bos tidak diizinkan pemakaiannya untuk membeli foto Presiden, Dana Bos hanya diperuntukan guna memperlancar proses belajar mengajar.

Foto : Plt Kadis Pendidikan Asahan Saat memberikan keterangan kepada wartawan

Dan apabila bermasalah itu tanggung jawab masing masing kepala sekolah. Karena ada sangsinya.
1. Bentuk tegoran
2. Dana Bos dapat di
tarik dari sekolah untuk dikembalikan.
3. Ada sanksi pidana
nya, ujarnya.

Hasil pantauan wartawan Jumat 2 mei 2025 ,di setiap ruangan kelas SMPN 2 Kisaran telah terpajang foto Preside , wakil dan foto burung Garuda.

Kemaldin selaku kepala sekolah SMPN 2 sewaktu dimintai komentarnya kelihatan bingung dan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Untuk diketahui bahwa adanya orang berpengaruh di kabupaten Asahan yang membackup jual beli foto ke sekolah  dengan menggunakan dana BOS.

Karena adanya kekuatan besar yang melakukan backup, sehingga kepala dinas tidak dapat mencegah dan melarang para kepala sekolah untuk membelinya.

Kekuatan besar ini juga berpengaruh pada pihak aparat hukum, walaupun sudah beberapa kali diberitakan dan  dikirim pada unit Tipikor Polres Asahan namun tidak ada tanggapan.

Begitu juga salah satu kepala sekolah yang memberikan sekolahnya untuk jadi tempat penyimpanan foto sebelum diambil para kepala sekolah tidak juga dipanggil dan diperiksa baik kepala dinas, inspektorat maupun pihak aparat penegak hukum. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mayat Petani Ditemukan di Ladang Jeruk, Diduga Meninggal Karena Penyakit

28 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Petani

Sah!! Putri Ananda Nabawi jabat Kadus VI Desa Dalu Sepuluh A

26 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Trending di Headline