Diduga Gudang di Medan Marelan Pasar IV Barat Bebas Beraktivitas Melangsir Solar dari SPBU
Medan Marelan – Kompasnusa.net// Aktivitas sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, menjadi sorotan warga sekitar. Gudang tersebut diduga dijadikan lokasi penampungan sekaligus aktivitas pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Medan.
Kecurigaan warga muncul karena di sekitar lokasi kerap tercium aroma menyengat khas bahan bakar minyak jenis solar. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir akan potensi bahaya kebakaran, mengingat lokasi gudang berada di tengah lingkungan padat penduduk.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut berlangsung hampir setiap hari, baik siang maupun malam. Sejumlah kendaraan seperti mobil pribadi, mobil pick up, hingga truk disebut-sebut kerap keluar masuk lokasi gudang membawa BBM.
“Sering kami lihat mobil pick up dan truk masuk ke dalam gudang itu. Kadang ada juga mobil tangki biru putih yang datang. Baunya solar sangat menyengat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menduga BBM jenis solar tersebut dilangsir dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan kecil, kemudian dikumpulkan di dalam gudang. Setelah terkumpul, bahan bakar itu diduga dipindahkan ke mobil tangki untuk selanjutnya dijual kembali ke sejumlah industri dengan harga lebih tinggi.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas pengumpulan BBM tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial AND Siregar. Ia disebut-sebut memiliki jaringan pelangsir yang mengambil solar dari berbagai SPBU di wilayah Kota Medan.
Lebih jauh, warga juga menduga bahwa solar yang berasal dari SPBU tersebut dicampur dengan minyak kondensat atau minyak kolakan yang disebut berasal dari wilayah Aceh Perlak. Setelah dicampur, bahan bakar tersebut kemudian didistribusikan kembali ke sejumlah industri, baik di dalam Kota Medan maupun ke luar daerah.
Praktik semacam ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan negara dan pihak penyalur resmi BBM, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Yang menjadi perhatian warga adalah aktivitas tersebut diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, kendaraan pengangkut BBM disebut-sebut kerap terlihat keluar masuk gudang secara terang-terangan.
Aparat penegak hukum dari wilayah Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan pun diharapkan dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas yang terjadi di gudang tersebut.
Warga menilai, jika benar terjadi penimbunan ataupun pengoplosan BBM, maka tindakan tersebut harus segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara serta membahayakan lingkungan sekitar.
“Kalau memang gudang itu tempat penimbunan solar, kami berharap aparat segera menindak. Kami khawatir kalau terjadi kebakaran karena lokasinya dekat dengan rumah warga,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Mereka meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku pelangsir, pengelola gudang, hingga pihak yang diduga menjadi penampung maupun distributor BBM tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di gudang yang berada di Jalan Pasar IV Barat itu disebut masih berlangsung seperti biasa. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat maupun negara. (Tim)







