Menu

Mode Gelap
Ketua Junaidi Lantik Feri Sebagai Pimpinan PAC PP Galang, Formappel’RI Ucapkan Selamat Angin Kencang Terjang Kecamatan Pagar Merbau, Sejumlah Rumah Warga Rusak Berat Andre Septi Khadafi Sah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Karang Taruna Patumbak Polda Sumut Musnahkan Bom Mortir di Areal Perkebunan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, LSM Lipan Sumut Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim Dan Kaum Duafa  Ricky Anthony Beri Tali Asih kepada Keluarga Korban yang Tersengat Listrik

Langkat

Satresnarkoba Polres Langkat Ciduk Warga Babalan Bawa Sabu

badge-check


Satresnarkoba Polres Langkat Ciduk Warga Babalan Bawa Sabu Perbesar

Satresnarkoba Polres Langkat amankan pria warga Babalan dengan barang bukti sabu

Langkat//kompasnusa.net-Satresnarkoba Polres Langkat ciduk seorang pria inisial A (27) bersama barang bukti sabu seberat 1,66 gram di kawasan Pelawi, Gang Seroja, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra melalui Kasi Humas AKP Rajendra, kepada wartawan Sabtu (26/04/25).

IMG-20241217-WA0055

Rajendra mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kasat Narkoba Polres Langkat segera memerintahkan Kanit III beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian intensif, sekitar pukul 23.30 WIB tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang berada di dalam sebuah rumah kosong.

Dengan sigap, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu serta sebuah alat hisap sabu yang tergeletak di lantai.

Selain itu, uang tunai sebesar tiga puluh ribu rupiah juga ditemukan di kantong celana tersangka. Saat diinterogasi di lokasi, tersangka A mengakui bahwa dua plastik berisi sabu tersebut adalah miliknya. Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu memiliki berat bruto 1,66 gram.

Foto : Barang bukti yang diamankan

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba, Rudi menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari upaya kepolisian dalam menindak tegas segala peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Langkat.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak pidana narkoba di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan generasi muda,” tegas Rudy.

Sat Narkoba Polres Langkat berkomitmen untuk terus bergerak cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, sebagai upaya menjaga Kabupaten Langkat tetap bersih dari ancaman narkotika. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumut Musnahkan Bom Mortir di Areal Perkebunan

27 Juni 2025 - 23:47 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, LSM Lipan Sumut Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim Dan Kaum Duafa 

27 Juni 2025 - 21:38 WIB

Ricky Anthony Beri Tali Asih kepada Keluarga Korban yang Tersengat Listrik

27 Juni 2025 - 21:09 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Warga Kwala Begumit Meninggal di Tempat

27 Juni 2025 - 20:59 WIB

Polres Langkat Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Tengah Rintik Hujan

27 Juni 2025 - 20:43 WIB

Trending di Langkat