Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Opini

Apreasasi Amankan 12 Excavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya

badge-check


					Apreasasi Amankan 12 Excavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya Perbesar

MADINA-Kompasnusa.net// Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (03/3/2026), mengamankan 2 unit ekskavator tambang ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu, selain apresiasi terhadap tokoh Mandailing Natal. Juga muncul anggapan tindakan kepolisian masih tebang pilih dan belum berdasarkan prinsip penegakan hukum.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, bahkan menduga penindakan ini masih mengandung unsur kepentingan kelompok. Dan tidak komprehensif dalam menuntaskan persoalan penambangan ilegal di seluruh wilayah Mandailing Natal.

Tan memaparkan beberapa titik yang masih banyak terdapat penambangan ilegal dengan alat berat. Di antaranya, Muara Batang Gadis 40-an, Lingga Bayu 30-an, Batang Natal 40-an, Ranto Baek 10-an excavator PETI, dan Kotanopan.

“Semua ini dipayungi aparat. Termasuk Kepolisian dan TNI juga. Kami ingin semua ini ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi kita yang rentan terhadap bencana alam,” ungkapnya.

Tan punya catatan keterlibatan aparat ini. Di antara titik-titik pertambangan ini bahkan langsung disetor ke markas aparat tersebut.

“Di Linggabayu 30 an dan Ranto Baek 10 an itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Nah, ini harusnya jadi perhatian jika memang serius menindak tambang beko ini,” ungkapnya.

“Kemudian Ulu Pungkut Ada 5 Beko, di Kotanopan itu sangat-sangat jelas terlihat, ada 20-an beko yang beroperasi, Setorannya itu termasuk ke orang mereka juga si BP,” tambahnya.

Tan kemudian memicunya pada efek sosial dari pertambangan ini. Menurutnya, daerah-daerah penghasil emas ini sangat rentan dan marak peredaran narkoba, belum lagi bencana alam yang akan mengancam masa depan.

“Dan kami duga kenapa begitu marak narkoba di daerah ini karena aparat juga terlibat dalam peredarannya” jelasnya.

Terakhir, Tan Gozali berharap PETI dengan alat berat ini harus diterapkan secara menyeluruh karena tidak berdampak luas pada perekonomian warga. Di sisi lain, sangat merusak kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Wapresma UMN Al Washliyah Ungkap Dugaan Kapolrestabes Medan Gunakan Media Jadi Alat Propaganda

24 February 2026 - 12:34 WIB

Warga Tantang Nyali Kapolsek Tertibkan Judi Sabung Ayam di Medan Tuntungan

14 February 2026 - 13:12 WIB

Pers Pilar Demokrasi, Bukan Alat Politik atau Pesanan

10 February 2026 - 02:15 WIB

Kisah Bocah NTT Jadi Sorotan dalam Bedah Buku Reset Indonesia di Medan

6 February 2026 - 09:10 WIB

PERKARA PUSKESMAS TELUK SENTOSA, PENUNTUT UMUM TAK BOLEH TEBANG PILIH

5 February 2026 - 10:36 WIB

Trending on News