Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Opini

Apreasasi Amankan 12 Excavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya

badge-check


					Apreasasi Amankan 12 Excavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya Perbesar

MADINA-Kompasnusa.net// Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (03/3/2026), mengamankan 2 unit ekskavator tambang ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu, selain apresiasi terhadap tokoh Mandailing Natal. Juga muncul anggapan tindakan kepolisian masih tebang pilih dan belum berdasarkan prinsip penegakan hukum.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, bahkan menduga penindakan ini masih mengandung unsur kepentingan kelompok. Dan tidak komprehensif dalam menuntaskan persoalan penambangan ilegal di seluruh wilayah Mandailing Natal.

Tan memaparkan beberapa titik yang masih banyak terdapat penambangan ilegal dengan alat berat. Di antaranya, Muara Batang Gadis 40-an, Lingga Bayu 30-an, Batang Natal 40-an, Ranto Baek 10-an excavator PETI, dan Kotanopan.

“Semua ini dipayungi aparat. Termasuk Kepolisian dan TNI juga. Kami ingin semua ini ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi kita yang rentan terhadap bencana alam,” ungkapnya.

Tan punya catatan keterlibatan aparat ini. Di antara titik-titik pertambangan ini bahkan langsung disetor ke markas aparat tersebut.

“Di Linggabayu 30 an dan Ranto Baek 10 an itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Nah, ini harusnya jadi perhatian jika memang serius menindak tambang beko ini,” ungkapnya.

“Kemudian Ulu Pungkut Ada 5 Beko, di Kotanopan itu sangat-sangat jelas terlihat, ada 20-an beko yang beroperasi, Setorannya itu termasuk ke orang mereka juga si BP,” tambahnya.

Tan kemudian memicunya pada efek sosial dari pertambangan ini. Menurutnya, daerah-daerah penghasil emas ini sangat rentan dan marak peredaran narkoba, belum lagi bencana alam yang akan mengancam masa depan.

“Dan kami duga kenapa begitu marak narkoba di daerah ini karena aparat juga terlibat dalam peredarannya” jelasnya.

Terakhir, Tan Gozali berharap PETI dengan alat berat ini harus diterapkan secara menyeluruh karena tidak berdampak luas pada perekonomian warga. Di sisi lain, sangat merusak kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

21 April 2026 - 14:23 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram Diduga Gunakan Kusen Bira-Bira

21 April 2026 - 06:27 WIB

Trio Petinggi Polres Belawan Bungkam, Arena Judi Wandy di Marelan Diduga Kebal Hukum

12 April 2026 - 14:02 WIB

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru

9 April 2026 - 12:38 WIB

Trending on Opini