Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Ekonomi

Kadis Pendidikan Turun Tangan Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Tuntas dalam Sehari

badge-check


					Kadis Pendidikan Turun Tangan Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Tuntas dalam Sehari Perbesar

Kadis Pendidikan Turun Tangan Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Tuntas dalam Sehari

PERCUT SEI TUAN // Kompasnusa.net– Polemik dugaan penahanan ijazah yang sempat meresahkan publik akhirnya tuntas.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang turun langsung ke lapangan dan memastikan hak pendidikan peserta didik terlindungi.

Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis, siswi SMA Swasta Al Maksum, oleh MTs Al Washliyah 19 Percut, Jalan Simpang 3 No.330, Kecamatan Percut Sei Tuan, resmi diselesaikan melalui mediasi, Sabtu (7/2/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, S.Sos, MSP, dan dihadiri orang tua siswa, pemerintah desa setempat, pihak MTs Al Washliyah 19 Percut, serta pihak SMA Swasta Al Maksum.

“Mediasi sudah dilakukan. Pihak MTs Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa, dan orang tua siswa akan menyelesaikan persoalan administrasi,” tegas Suparno.

Dengan diserahkannya ijazah tersebut, Assifa dipastikan dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) bersama rekan-rekannya. Saat ini Assifa tercatat sebagai siswi kelas XII SMA Swasta Al Maksum, Jalan Satria, Gang Al Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.

Kadis Pendidikan menjelaskan, persoalan ini bukan penahanan disengaja, melainkan akibat kesalahpahaman dalam proses administrasi antar sekolah.

“Ada miskomunikasi administrasi. SMA meminta ijazah untuk keperluan UN, sementara ijazah masih berada di sekolah sebelumnya karena persoalan administrasi,” jelasnya.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan penahanan ijazah, hingga akhirnya Dinas Pendidikan Deli Serdang turun tangan langsung untuk meluruskan persoalan.

“Kesalahpahamannya sudah kita luruskan. Ijazah telah diserahkan, siswa tetap bisa ikut UN. Tidak boleh ada masa depan anak yang terhambat karena persoalan administratif,” tegas Suparno.

Kehadiran langsung Kepala Dinas Pendidikan di lokasi menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bahwa hak pendidikan peserta didik adalah prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan dalam bentuk apa pun.

Dinas Pendidikan memastikan akan terus responsif dan hadir langsung apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu kelangsungan pendidikan siswa di wilayah Deli Serdang.

(R lubis).

Facebook Comments Box

Baca Juga

Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

17 April 2026 - 10:35 WIB

Wabup

Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP

14 April 2026 - 09:03 WIB

Bahas PAD dan DBH, Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam

10 April 2026 - 09:15 WIB

Pad deli serdang

PT Angkasa Pura Aviasi Dorong Transformasi Bandara Kualanamu Jadi Pusat Ekonomi Berkelanjutan

10 April 2026 - 04:27 WIB

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

6 April 2026 - 13:37 WIB

Muscab pkb
Trending on Ekonomi