Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Ekonomi

Kadis Pendidikan Turun Tangan Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Tuntas dalam Sehari

badge-check


					Kadis Pendidikan Turun Tangan Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Tuntas dalam Sehari Perbesar

Kadis Pendidikan Turun Tangan Langsung, Dugaan Penahanan Ijazah di Percut Tuntas dalam Sehari

PERCUT SEI TUAN // Kompasnusa.net– Polemik dugaan penahanan ijazah yang sempat meresahkan publik akhirnya tuntas.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang turun langsung ke lapangan dan memastikan hak pendidikan peserta didik terlindungi.

Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis, siswi SMA Swasta Al Maksum, oleh MTs Al Washliyah 19 Percut, Jalan Simpang 3 No.330, Kecamatan Percut Sei Tuan, resmi diselesaikan melalui mediasi, Sabtu (7/2/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, S.Sos, MSP, dan dihadiri orang tua siswa, pemerintah desa setempat, pihak MTs Al Washliyah 19 Percut, serta pihak SMA Swasta Al Maksum.

“Mediasi sudah dilakukan. Pihak MTs Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa, dan orang tua siswa akan menyelesaikan persoalan administrasi,” tegas Suparno.

Dengan diserahkannya ijazah tersebut, Assifa dipastikan dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) bersama rekan-rekannya. Saat ini Assifa tercatat sebagai siswi kelas XII SMA Swasta Al Maksum, Jalan Satria, Gang Al Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.

Kadis Pendidikan menjelaskan, persoalan ini bukan penahanan disengaja, melainkan akibat kesalahpahaman dalam proses administrasi antar sekolah.

“Ada miskomunikasi administrasi. SMA meminta ijazah untuk keperluan UN, sementara ijazah masih berada di sekolah sebelumnya karena persoalan administrasi,” jelasnya.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan penahanan ijazah, hingga akhirnya Dinas Pendidikan Deli Serdang turun tangan langsung untuk meluruskan persoalan.

“Kesalahpahamannya sudah kita luruskan. Ijazah telah diserahkan, siswa tetap bisa ikut UN. Tidak boleh ada masa depan anak yang terhambat karena persoalan administratif,” tegas Suparno.

Kehadiran langsung Kepala Dinas Pendidikan di lokasi menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bahwa hak pendidikan peserta didik adalah prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan dalam bentuk apa pun.

Dinas Pendidikan memastikan akan terus responsif dan hadir langsung apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu kelangsungan pendidikan siswa di wilayah Deli Serdang.

(R lubis).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Baru Dua Kandidat Lengkapi Berkas

9 February 2026 - 23:37 WIB

Balon kades

Bupati Deli Serdang Rombak Manajemen Pendidikan, 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah Dilantik

9 February 2026 - 08:39 WIB

Pelantikan

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pengawasan Tata Ruang, Bahas Serius Banjir di Percut Sei Tuan

5 February 2026 - 14:27 WIB

Wabup

Menakar Ulang Arah Bangsa, Diskusi Publik Reset Indonesia di Medan Hadirkan Langsung Dandhy Laksono

5 February 2026 - 07:26 WIB

Bangkit dari Balik Jeruji, Produk Tempe, Roti dan Keripik Tembus Pasar!

26 January 2026 - 13:39 WIB

Trending on Ekonomi