MEDAN — Kompasnusa.net// Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAK Sumut) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapenda Kota Medan, yang berlangsung pada Jum’at, 6 Februari 2026.
Dikutip dari sumber yang terpercaya bahwasanya sekelompok mahasiswa tersebut menemukan adanya kejanggalan yang terjadi di lingkungan Bapenda Kota Medan dan ditemukan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tentang dana pajak reklame yang diduga tidak masuk ke kas daerah dan parah nya termasuk dugaan pungutan liar pada papan-papan reklame atau billboard yang diduga ilegal.
Rizki Hamonangan Sitepu, dalam orasi nya menjelaskan kejahatan seperti ini harus di tindak tegas jangan pandang bulu dan berpotensi merugikan negara ratusan hingga milyaran rupiah ujarnya.
Beberapa jam Rizki Hamonangan Sitepu mengutarakan orasinya, tidak ada satupun perwakilan dari Bapenda Kota Medan yang menanggapi aspirasi masyarakat tersebut dan menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat hal ini tentu menjadi kekecewaaan bagi kami dan Rizki berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 ujarnya.
Dan dalam orasinya Rizki Hamonangan Sitepu, menuntut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan karena dinilai tidak tuntas dalam menjalankan tugas nya dan berpotensi merugikan negara ratusan hingga milyaran rupiah.







