Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira! PLN Nias Tawarkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik Sambut HUT RI ke-80 LPA Deli Serdang Bentuk Panitia Forum Daerah ke- III Geruduk Mapolsek Pancur Batu, Massa Desak Tuntaskan Laporan Mangkrak Perkuat Sinergitas, PD IWO Binjai Gelar Rakerda Kapal Bima Dewa Suci Bawa Para Personel KRI dan Taruna Cadet Akademi TNI AL Angkatan Ke 72 Korps Pelaut  Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Narkoba Jenis Sabu 

News

FORMAPPEL RI Layangkan Tiga Surat ke DPRD, Dinas Pendidikan, dan BKAD Terkait Temuan BPK

badge-check


FORMAPPEL RI Layangkan Tiga Surat ke DPRD, Dinas Pendidikan, dan BKAD Terkait Temuan BPK Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa.net//Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI) terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Deli Serdang. Pada Rabu (12/3/2025), FORMAPPEL RI secara resmi melayangkan tiga surat penting kepada Sekretaris DPRD Deli Serdang, Dinas Pendidikan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Utara.

1. Surat kepada Sekretaris DPRD Deli Serdang

Surat pertama ditujukan kepada Drs. Binsar Tua Hamonangan Sitanggang, Sekretaris DPRD Deli Serdang, terkait pengembalian kelebihan pembayaran dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp608.350.412 ke kas daerah.

IMG-20241217-WA0055

Ketua Umum FORMAPPEL RI, R. Anggi Syaputra, menegaskan bahwa BPK telah merekomendasikan Sekretariat DPRD untuk memproses pengembalian dana tersebut. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

“Kami meminta klarifikasi resmi terkait langkah yang telah dilakukan oleh Sekretariat DPRD untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ini. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada respons, kami akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar R. Anggi.

2. Surat kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang

Surat kedua dilayangkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, menyoroti temuan BPK mengenai keterlambatan penyetoran pajak PPN dan PPh sebesar Rp487.550.116,91 oleh bendahara sekolah di bawah Disdik Deli Serdang.

“BPK telah merekomendasikan agar Kepala Dinas Pendidikan menginstruksikan bendahara sekolah untuk segera menyetorkan pajak yang belum dibayarkan. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi mengenai tindakan yang telah atau akan diambil,” tegas R. Anggi.

FORMAPPEL RI meminta jawaban tertulis dalam waktu 14 hari kerja, sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi BPK dan transparansi pengelolaan pajak daerah.

3. Surat kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang

Surat ketiga ditujukan kepada BKAD Deli Serdang, dengan pokok bahasan terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti pengembalian dana temuan BPK.

“Kami ingin memastikan bahwa BKAD menjalankan perannya dalam mengawasi dan memastikan pengembalian kelebihan pembayaran serta setoran pajak yang belum dibayarkan. Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama dalam mencegah potensi kebocoran anggaran,” jelas R. Anggi.

FORMAPPEL RI Siap Membawa Kasus Ini ke KPK

Jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada respons dari ketiga instansi tersebut, FORMAPPEL RI akan melanjutkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini ke KPK dan instansi penegak hukum lainnya.

“Kami akan terus mengawal temuan ini hingga tuntas. Jika pejabat terkait tidak memberikan klarifikasi dan tindakan nyata, maka kami tidak akan segan untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke KPK,” tegas R. Anggi.

Masyarakat Deli Serdang pun berharap agar aparat penegak hukum turut serta dalam mengawasi dugaan penyalahgunaan anggaran ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.

{Mr.R /Tim}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Jelang HUT ke-13, Ketum IWO Ziarah ke Makam Riko Amir di Bandar Lampung

5 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Rombak Struktur, Enam Perwira Diserahterimakan

28 Juli 2025 - 16:59 WIB

Trending di Deli Serdang