Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

News

Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari

badge-check


					Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025).

Rapat evaluasi ini dipimpin Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Sekda Langkat Amril S Sos, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Kajari Langkat Asbach SH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting SE.

Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat Nelwan Harahap, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Syah Afandin menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal dalam penanganan tanggap darurat banjir, pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Dia mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, diiringi dengan optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.

Senada itu, Kapolres AKBP David Triyo menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam.

Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam memberikan rasa aman, pendampingan, serta pelayanan kepolisian di wilayah yang terdampak.

“Melalui rapat evaluasi diharapkan seluruh unsur terkait dapat menyatukan persepsi dan langkah guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di Kabupaten Langkat, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Kajari Langkat, perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, serta Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat,

Diinformasikan, rapat evaluasi ini disepakati bahwa masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai hari ini, guna memastikan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bapas Palangka Raya Raih Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

17 December 2025 - 09:27 WIB

Pelindo Regional 1 Dirikan Posko Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh

17 December 2025 - 08:57 WIB

Dinas Pendidikan Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 Sekaligus Penandatangan fakta Integritas Anti Kekerasan

16 December 2025 - 16:43 WIB

Tembok Megah di Atas Penderitaan Rakyat: Menelisik Kronologi dan Pelanggaran Fatal Proyek Pagar UIN-SU

16 December 2025 - 09:29 WIB

39 Tahun Janji Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Desa Poncowarno Kepung USU

16 December 2025 - 08:03 WIB

Trending on News