FORMAPPEL’RI: Proyek Pagar UIN-SU Puluhan Miliar Ciptakan Derita, Ancaman Alat Berat Menanti!
Deli Serdang – Kompasnusa.net// FORMAPPEL’RI (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia) angkat bicara dan mengecam keras pelaksanaan proyek pembangunan pagar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) di Batang Kuis yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Proyek ini dinilai gagal total dalam menjamin kepentingan publik, bahkan diduga kuat sengaja menambah penderitaan masyarakat sekitar.
Derita Warga Akibat Kelalaian Proyek
Alih-alih membawa manfaat, proyek raksasa UIN-SU ini justru menyisakan kerusakan parah dan masalah sosial di Desa Sena dan Desa Bakaran Batu:
Gapura Pemakaman Hancur: Simbol penghormatan terakhir di Perkuburan Muslim Desa Bakaran Batu kini luluh lantak dan belum diperbaiki.
Drainase Tersumbat: Penumpukan material dan pengerjaan yang tidak profesional menyebabkan drainase tersumbat, mengakibatkan air menggenang dan banjir setiap kali hujan turun, mengancam kesehatan warga.
Penyerobotan Jalan Umum: Material bangunan, termasuk tumpukan pasir dan pagar tembok, dijejerkan di sepanjang pinggir jalan tanpa menghiraukan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.
Inkonsistensi dan Tuntutan Tanggung Jawab

R. Anggi Syaputra, Ketua Umum FORMAPPEL’RI, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak untuk menuntut pertanggungjawaban penuh dari pelaksana dan pemilik proyek.
“Kami sudah berupaya mencari kejelasan. Saat kami temui konsultan proyek, mereka berdalih bahwa masalah Gapura Perkuburan sudah ada koordinasi dengan pihak Desa Bakaran Batu,” ujar Anggi.
Namun, pengakuan konsultan proyek tersebut kontras dengan fakta di lapangan. Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto, yang dikonfirmasi oleh FORMAPPEL’RI, menegaskan hal sebaliknya.
“Kepala Desa Muslim Susanto menyampaikan kepada kami bahwa hingga saat ini, belum ada tanggapan dan jawaban pasti dari pihak proyek terkait hancurnya gapura Perkuburan. Kepala desa bermohon agar gapura tersebut segera diperbaiki,” terang Anggi Syaputra, didampingi Rioe Lubis (Sekretaris) dan W. Ardiansyah (Bendahara) FORMAPPEL’RI.
Inkonsistensi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pihak proyek sengaja mengulur waktu dan mengabaikan tanggung jawab mereka.
Ultimatum Pemerintah Kecamatan dan Ancaman Alat Berat
FORMAPPEL’RI tidak hanya berhenti pada kritik, namun juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menindak tegas pelanggaran ketertiban umum.
R. Anggi Syaputra memastikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak Kecamatan Batang Kuis terkait penumpukan material di pinggir jalan yang membahayakan pengguna jalan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Batang Kuis. Telah disepakati bahwa jika sampai Hari Jumat besok (19/12) material bangunan yang menumpuk di pinggir jalan tidak juga ditertibkan oleh pihak proyek, maka Pemerintah Kecamatan akan mengambil tindakan tegas dengan menurunkan alat berat untuk membereskannya,” tegas Anggi, menyampaikan hasil kesepakatan tersebut.
FORMAPPEL’RI mendesak agar seluruh kerusakan (Gapura, drainase, dan jalan) segera diperbaiki, drainase dinormalisasi, dan akses warga dipulihkan seperti sedia kala.
Jangan biarkan proyek puluhan miliar berdiri megah di atas penderitaan rakyat kecil,” pungkas Anggi Syaputra, seraya berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan sebelum keresahan ini berubah menjadi amarah yang lebih besar dari masyarakat.









