Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Langkat

Lapor Kapolda Sumut! Judi Sabung Ayam “Sanggar” Diduga Kebal Hukum, Kinerja Polsek Stabat Dipertanyakan

badge-check


					Lapor Kapolda Sumut! Judi Sabung Ayam “Sanggar” Diduga Kebal Hukum, Kinerja Polsek Stabat Dipertanyakan Perbesar

LANGKAT // KOMPASNUSA.net —Maraknya praktik judi sabung ayam yang diduga dibiarkan bebas beroperasi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Langkat.

Warga Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, agar turun langsung menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam “Sanggar” yang diduga milik seorang pria berinisial R.

Lokasi judi tersebut berada di Desa Kwala Bingai, tak jauh dari Simpang Al-Maksum, dan disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh tindakan hukum.

“Kami minta Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut turun langsung. Jangan lagi diserahkan ke Polsek Stabat. Kami sudah tidak percaya,” ujar S (32), warga Desa Kwala Bingai, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) sore.

Menurut S, keberadaan judi sabung ayam “Sanggar” itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Namun ironisnya, meski keluhan telah berulang kali disampaikan ke aparat desa hingga aparat penegak hukum, tak satu pun penggerebekan dilakukan.

“Judi itu sudah lama buka. Bosnya diduga berinisial R, sementara pemilik lahannya disebut B. Kami sudah sering mengadu, tapi Polsek Stabat sepertinya tutup mata,” tegasnya.

Lebih jauh, S mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari dan memuncak pada akhir pekan.

“Setiap Sabtu dan Minggu pasti ramai. Pemainnya kebanyakan orang luar daerah. Kampung kami jadi tidak aman,” katanya.

Warga menilai pembiaran ini bukan hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan atau pembiaran sistematis terhadap praktik judi ilegal tersebut.

“Kami mohon Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat jangan diam. Sejak judi itu buka, kampung kami tidak lagi nyaman. Tolong segera gerebek dan tutup,” harap S dengan nada kecewa.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, telah dilakukan pada Kamis (8/1/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-1167-2xxx. Terima kasih informasinya”, ucap Kapolres Langkat. (W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Baca Juga

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji Lawan Narkoba di Deli Serdang

14 May 2026 - 16:00 WIB

Polsek Salapian Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 2,06 Gram Sabu di Pancur Ido

14 May 2026 - 08:01 WIB

Ketua LPA Deli Serdang Apresiasi Guru Ngaji Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lingkungan Pendidikan

14 May 2026 - 02:09 WIB

Terima Piagam Apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak, Formappel’RI: Melindungi Anak Tugas Kita Bersama

14 May 2026 - 02:03 WIB

Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia

13 May 2026 - 13:30 WIB

Trending on News