Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Batu Bara

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, 87 Warga Binaan Ikuti Proses Penilaian.

badge-check


					Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, 87 Warga Binaan Ikuti Proses Penilaian. Perbesar

Batubara//kompasnusa.net -Sebanyak 87 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula Lapas, Selasa (4/11). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap perilaku dan pelatihan warga binaan sebelum diberikan hak integrasi.

Dari jumlah tersebut, 39 warga binaan mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), 12 warga binaan Cuti Bersyarat (CB), 10 orang menjadi tamping, dan 26 orang mengikuti program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Ia juga pentingnya kehadiran keluarga dalam proses sidang ini.

“Kegiatan Sidang TPP saya harapkan keluarganya hadir karena salah satu syarat mengikuti sidang ini adalah kehadiran penjamin dari pihak keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa tujuan utama melibatkan keluarga dalam sidang TPP adalah agar penjamin ikut serta dalam proses pembinaan setelah warga binaan keluar dari Lapas.

“Sering kali penjamin bukan berasal dari keluarga, padahal penting memastikan penjamin benar-benar keluarga, bukan orang lain,” tegasnya.

Dengan demikian, keterlibatan keluarga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan dukungan moral bagi warga binaan yang akan menjalani masa integrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyoroti tingginya angka residivis atau pengulangan tindak kejahatan yang dilakukan oleh mantan warga binaan. Ia berharap peran aktif keluarga dapat membantu mencegah hal tersebut.

“Terlalu banyak residivis yang kembali masuk penjara karena kurangnya kontrol dan dukungan dari keluarga. Kami berharap keluarga bisa membantu mengawasi dan mengarahkan mereka setelah bebas,” tambahnya.

Kalapas menegaskan bahwa hak integrasi hanya diberikan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pelatihan dan menaati aturan yang berlaku di Lapas.

Warga binaan yang melanggar tata tertib atau tidak menunjukkan perubahan perilaku tidak berhak mendapatkan hak tersebut.

Dengan adanya Sidang TPP ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan dengan baik serta menurunkan angka pelanggaran dan residivisme. (HP)

Facebook Comments Box

Baca Juga

PERINGATI HBP KE-62, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TASYAKURAN VIRTUAL VIA ZOOM BERSAMA PUSAT DAN BERI PENGHARGAAN KEPADA MITRA STRATEGIS

27 April 2026 - 14:39 WIB

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru

24 April 2026 - 08:03 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

23 April 2026 - 08:47 WIB

Bappenda Kabupaten Batu Bara Kembali Buka Layanan Pajak Daerah 

23 April 2026 - 08:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Ikuti Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Sumut 

22 April 2026 - 05:39 WIB

Trending on Lapas