Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Bapas Palangka Raya Melalui TIM Pengamat Melaksanakan Rapat Pembahasan Mengenai Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum ABH

badge-check


					Bapas Palangka Raya Melalui TIM Pengamat Melaksanakan Rapat Pembahasan Mengenai Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum ABH Perbesar

Palangka Raya//kompasnusa.net

Bapas Palangka Raya melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan pembahasan rapat mengenai penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) . Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan rekomendasi rekomendasi dan pertimbangan litmas anak untuk kepentingan serta masa depan anak. (17/10/2025)

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua TPP dan diikuti oleh Anggota Tim TPP Bapas Palngka Raya. Dalam forum tersebut, masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan kepada anak.

 

Kepala Bapas Palangka Raya dalam Arahnya menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam rapat TPP tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan masa depan anak agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“TPP menjadi wadah untuk menimbang secara objektif setiap rekomendasi, dengan prinsip utama bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Keputusan yang diambil harus mampu membuka jalan menuju perubahan positif bagi anak,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya melalui PLH Kepala Bapas Palangka Raya, I Kade Rene

 

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pembimbingan secara profesional, serta memastikan bahwa setiap keputusan TPP benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan sosial bagi Anak.

(Gito)

Facebook Comments Box

Baca Juga

SalamAir Resmi Buka Rute Langsung Muscat–Kualanamu Mulai Juli 2026

21 May 2026 - 03:08 WIB

Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

21 May 2026 - 02:49 WIB

PC HIMMAH Tanjungbalai Resmi Dilantik, Ketum HIMMAH Instruksikan Kader Bantu Pemko Wujudkan Tanjungbalai Emas

21 May 2026 - 02:46 WIB

Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke – 118

21 May 2026 - 02:42 WIB

Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

21 May 2026 - 02:38 WIB

Trending on News