Batu Bara // Kompasnusa.net- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batu Bara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani, khususnya di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH). 23 September 2025
Ketua DPD KNPI Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan, menilai Kejari di bawah kepemimpinan Diky Oktavia, S.H., M.H., telah menunjukkan progres positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Batu Bara yang berani membongkar sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemkab. Ini adalah kemajuan besar yang patut diapresiasi,” ujar Sultan kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Meski demikian, Sultan menekankan bahwa langkah tersebut jangan hanya berhenti pada pejabat dinas. Ia menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan antara kebijakan era kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara periode 2024–2025 dengan kasus yang sedang diusut.
“Pejabat yang kini tersandung kasus korupsi merupakan orang-orang yang diangkat di masa Pj. Bupati Heri Wahyudi. Patut ditelusuri, apakah ada kebijakan atau bahkan tekanan tertentu dari atasannya saat itu,” jelas Sultan.
Ia pun meminta Kejari Batu Bara agar berani memanggil dan memeriksa mantan Pj Bupati tersebut. “Pertanyaannya, apakah Kejari mampu memanggil kepala daerah yang pernah menjabat.” Ini yang akan kita kawal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan menegaskan KNPI Batu Bara siap mendorong Kejari agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Pj Bupati.
“Kami akan mendesak Kejaksaan membuka siapa sebenarnya yang berperan. Dalam waktu dekat, KNPI akan menyuarakan aspirasi ini langsung di depan kantor Kejari Batu Bara,” pungkasnya. (Umarul)