LANGKAT//kompasnusa.net- Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap tiga kasus narkotika jenis sabu-sabu, dengan total lima orang tersangka.
Dalam kurun waktu dua hari, petugas Polres Langkat mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, dengan total lima orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 6,31 gram bruto.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra melalui Kasi Humas Iptu Jakson Situmorang dalam keterangannya tertulis kepada wartawan, Rabu
(17/09/25).

Iptu Jakson mengungkapkan, pengungkapan kasus pertama terjadi pada 12 September 2025, saat tim Sat Narkoba mengamankan seorang pria inisial S (47), warga Kecamatan Wampu.
Dimana pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Desa Kebun Balok. Dari lokasi, petugas menyita 0,93 gram sabu, timbangan elektrik, alat isap, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
“Selain itu, pada 13 September 2025, tim kembali mengamankan seorang pria inisial S, warga Kecamatan Secanggang. Dia ditangkap saat menunggu konsumen di dekat mobil pickup rusak di Desa Karang Gading,” ujar Jakson.
Kasi Humas menambahkan, dari dompet
S, yang disembunyikan dalam mobil, polisi menemukan 3,36 gram sabu, puluhan plastik klip, serta uang tunai Rp100 ribu.
Di tanggal yang sama, sambungnya, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Unit II Sat Narkoba melakukan penggerebekan di Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.
“Dimana tiga pria, masing-masing berinisial J (25), DNZ (24), dan BS (20), berhasil diamankan. Dari lokasi, polisi menemukan 2,02 gram sabu, timbangan elektrik, alat pakai, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor,” ujar Iptu Jakson.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengapresiasi keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga dukungan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat adalah kunci agar kita bisa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Kini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus gencar melakukan patroli, penyelidikan, hingga penindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya Kabupaten Langkat yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Tgh)