Medan – Kompasnusa.net// Pemuda dari organisasi Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumatera Utara mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Ma Polda) Sumatera Utara, Senin (25 Agustus 2025).
Aksi ini menuntut tindakan tegas terhadap dugaan kuat peredaran narkoba dan praktik prostitusi yang marak di kawasan Cavital Building yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin koordinator aksi, Sangkot Simanjuntak, berlangsung tertib. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani kasus di Cavital Building.

Dalam orasinya di depan pintu gerbang Polda Sumut, Sangkot menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia mempertanyakan adanya kesan berbeda dalam penegakan hukum, merujuk pada cepatnya tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah Gubernur Bobby Nasution terhadap lokasi lain, seperti Marcopolo.
“Bapak Gubernur Sumatera Utara telah menutup Marcopolo. Lantas, bagaimana dengan Cavital Building? Apakah memang ada perbedaan penegakan hukum di Sumatera Utara ini?” tanya Sangkot di hadapan massa, disambut sorakan setuju.
Sangkot lebih lanjut menduga adanya “permainan hukum” yang sengaja dibiarkan oleh pihak berwajib, sehingga kasus di Cavital Building terkesan mangkrak. “Pernyataan sikap kami sebelumnya tidak juga ditanggapi. Dugaan bahwa ada yang dilindungi semakin kuat,” ujarnya.
Menanggapi lambatnya penanganan, ia juga menyerukan agar Kapolri langsung turun tangan untuk mengawal dan memastikan penyelidikan berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan langsung terhadap tuntutan para pengunjuk rasa.
Aksi ini pun tidak berhenti sampai di sini. Sangkot memberikan ultimatum tujuh kali 24 jam kepada Polda Sumut dan Pemprov Sumut untuk bertindak. “Jika dalam waktu itu tidak ada langkah nyata, kami akan kembali dengan membawa massa yang jauh lebih besar,” tegas Sangkot mengakhiri pernyataannya. (Imam S)