Sibolga//kompasnusa.net –
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Jumat (15/08/25)
Mereka mendesak untuk memeriksa Kadis Kominfo Kota Sibolga dalam pengadaan belanja kegiatan kawat/faksimili internet, TV Berlangganan (International Internet Dedicated fiber optic 400 MPS) senilai Rp. 2.040.000.000 yang bersumber dari APBD TA 2025 Diskominfo Kota Sibolga.
A. Syahputra, ketua AMAP2-SU Aksi mensinyalir kegiatan tersebut mengandung unsur unsur KKN dalam hal pelaksanaan.
“Kami menduga ada indikasi fee proyek atau gratifikasi oleh rekanan terhadap Kepala Dinas” tegas A.Syahputra.
Kami juga mendesak Walikota Sibolga untuk melakukan evaluasi terhadap Kadis Kominfo Sibolga sebab dugaan kami, pengerjaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.
“Ada indikasi pengkondisian sejak awal tender, Serta ada potensi merugikan keuangan daerah.” Lanjutnya
Aksi tersebut ditanggapi oleh salah satu pejabat di kejaksaan Tinggi Sumatera utara yang mengatakan kami akan pelajari atas dugaan kawan kawan mahasiswa dan kami minta agar segera melengkapi berkas dan segara serahkan kepala PTSP kami.
setelah diterima, puluhan mahasiswa tersebut membubarkan diri dengan tertib serta berjanji untuk melakukan aksi jilid II sampai tuntutan mereka dapat dipenuhi, dan menegaskan bahwa dugaan ini akan mereka kawal terus dari awal sampai tahap selanjutnya