Medan – Kompasnusa.net// Ketua Ikatan Sarjana Alwashliyah Sumut ABDUL THAIB SIAHAAN meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan Proses Pengiriman Pencairan Dana Hibah Pemprovsu pada tahun 2024 yang di Tunda tersebut dilansir Selasa 22/07/2025 di Kantor PW Al Washliyah Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan.
Menurut Abdul Para
Pengurus Yayasan pendidikan dan Rumah Ibadah yang telah menandatangani surat Naskah Penerima Hibah Daerah ( NPHD) yang di lakukan di kantor Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2024 dalam anggaran P.APBD 2024 harus dituntaskan oleh Gubernur Sumut saat ini.
Sebab dalam Proses mulai dari Pengusulan sampai pada tahap penandatangan NPHD dikantor Gubernur Sumatera Utara para pengurus Rumah Ibadah dan Yayasan Pendidikan telah mengikuti seluruh tahapan yang disampaikan oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Pemprovsu yang hari ini dinahkodai oleh Bobi Nasution harus dapat menjawab alasan tidak di kirimnya anggaran tersebut kerekening para penerima.
Sebab seluruh tahapan telah dilalui oleh masyarakat mulai dari Proposal Permohonan, Survey Lapangan yang di lakukan oleh ASN Pemprovsu dan di saksikan oleh masyarakat luas sampai pada penandatangan Kwitansi Penerimaan dana Hibah dikantor Gubernur Sumut..
Abdul menbahkan bahwa pada akhir Bulan Desember Tahun 2024, pihak BPKAD dan Biro Kesra menyampaikan bahwa walaupun pencairan lewat tahun 2024 masih dapat di lakukan di pergeseran. Anggaran 2025..Namun sampai saat sekarang ini anggaran tersebut tidak pernah masuk ke rekening Yayasan maupun Pengurus Rumah Ibadah yang sudah terdaftar..
Ketua ISARAH SUMUT ingatkan Bobi Nasution bahwa pemerintahan ini merupakan pemerintahan yg berkesinambungan maka Bobi Nasution sebagai GUBSU harus melakukan kebijakan pembayaran kepada seluruh penerima Hibah yang telah melakukan NPHD.
Abdul menyampaikan sangat prihatin kepada para ketua Badan Kenaziran Mesjid dan pengurus Rumah ibadah lainnya serta para pimpinan Yayasan yang di desak oleh Masyarakat luas terkait pembangunan Rumah Ibadahnya…
Hal ini akan dapat menjadi konflik antar masyarakat di daerah..oleh sebab itu Pemprovsu harus melakukan pembayaran tersebut,
Sebab sesuai info yang kami terima bahwa sudah ada sebahagian yang menerima Bantuan Sosial P.APBD 2024 tersebut.
Hal inilah yang akan memicu konflik di tengah tengah masyarakat Sumatera Utara.
Abdul menambahkan Bila benar tidak dilakukan pengiriman karena ketiadaan anggaran Pemprovsu kenapa sebahagian ada yang dikirim. (Imam S)