Menu

Mode Gelap
Apresiasi Aliansi Peduli Anak Deli Serdang atas Penangkapan Oknum Guru Bejat Pelaku Kekerasan Seksual Evaluasi Kelayakan Narapidana Untuk Menerima Integrasi, Lapas Labuhan Ruku Kembali Gelar Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Gelar Serah Terima Simbolis Baju WBP Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Wisuda STIT Di Gedung Singapore Land, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan Konferensi Pers SPTSI K SPSI Deli Serdang dan Sumut: Tegaskan Legalitas, Ajak APH Tindak Pihak Tak Bertanggung Jawab Polresta Deli Serdang Gelar Operasi Gabungan Ops Patuh Toba 2025

Headline

Ketua DPC LSM PMPRI Asahan Menduga Pemkab Asahan Terima Upeti

badge-check


Ketua DPC LSM PMPRI Asahan Menduga Pemkab Asahan Terima Upeti Perbesar

Asahan//kompasnusa.net– Hendra Syahputra Ketua DPC PMPRI Asahan minta Pemkab Asahan agar mengeksekusi/merobohkan tembok Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran sesuai surat rekomendasi Komisi C DPRD Asahan.

Hendra Syahputra Ketua DPC LSM PMPRI Asahan saat konferensi pers mengatakan kekecewaannya terhadap pemerintah Kabupaten Asahan/Camat Kota Kisaran Barat yang sampai saat ini belum juga merobohkan tembok Yayasan Pendidikan Maitreyawira,padahal Komisi C DPRD Asahan telah mengeluarkan surat rekomendasi.

Merekomendasikan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan

IMG-20241217-WA0055

Untuk memulihkan kembali akses jalan umum Gg.Setia Lingkungan V Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Menolak penutupan,penembokan,penguasaan terhadap akses jalan umum Gg.Setia
Segera melakukan inventarisasi,Verifikasi dan Legalisasi Jalan dan fasilitas umum lainnya yang digunakan publik namun belum tercatat sebagai aset daerah
Menunda seluruh proses perizinan pembangunan gedung oleh pihak swasta atas lokasi fasilitas umum sampai ada kepastian hukum
Mengupayakan proses penyelamatan jalan tersebut menjadi aset milik daerah melalui proses hibah resmi ke Pemerintah Kabupaten Asahan

Namun rekomendasi Komisi C DPRD Asahan sampai sekarang belum direalisasikan oleh pemerintah daerah kabupaten asahan.

Saya menduga kuat Camat Kota Kisaran Barat dan Lurah Tebing Kisaran tidak berani merobohkan tembok Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran karena sudah menerima upeti dari Herman alias Jukim (Pengusaha),ucap Hendra.

DPC LSM PMPRI Asahan akan melakukan aksi dalam waktu dekat ini jika tembok Yayasan Pendidikan Maitreyawira tidak juga dirobohkan dan kami juga akan melaporkan Camat Kota Kisaran Barat dan Lurah Tebing Kisaran ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan jual beli tanah milik pemerintah jalan setapak GG. Setia Kelurahan Tebing Kisaran kepada Yayasan Pendidikan Maitreyawira,pungkas Hendra.

Dan kami meminta Bupati Asahan harus tegas dalam memimpin Kabupaten Asahan dan tegas terhadap anak buahnya (Camat Kota Kisaran Barat dan Lurah Tebing Kisaran) yang diduga melakukan kesalahan dengan menjualbelikan tanah milik negara/pemerintah kepada pemilik Yayasan Pendidikan Maitreyawira. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Aliansi Peduli Anak Deli Serdang atas Penangkapan Oknum Guru Bejat Pelaku Kekerasan Seksual

18 Juli 2025 - 18:08 WIB

Evaluasi Kelayakan Narapidana Untuk Menerima Integrasi, Lapas Labuhan Ruku Kembali Gelar Sidang TPP

18 Juli 2025 - 17:20 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Serah Terima Simbolis Baju WBP

18 Juli 2025 - 17:15 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Wisuda STIT Di Gedung Singapore Land, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

18 Juli 2025 - 17:07 WIB

PT Taipan Asri Internasional Tak Miliki Izin Lingkungan Serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, Diduga Dibekingi Oknum TNI AU

18 Juli 2025 - 08:13 WIB

Trending di Deli Serdang