Langkat//kompasnusa.net-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Komisi D, yang membidangi pembangunan infrastruktur Johan Wiryawan Bangun dari Partai Demokrat menggelar reses III masa sidang I tahun 2024-2025.
Reses yang digelar di tiga desa yaitu : 1. Desa Sukadamai, 2.Desa Sidomakmur, 3. Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala, Kamis (19/06/25).
Reses yang merupakan komunikasi antara Legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat pada masa reses.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari sejumlah masyarakat Desa Sukadamai, Desa Sidomakmur dan masyarakat Desa Sei Penjara. Berbagai permasalahan disampaikan mulai dari infrastruktur jalan, tanah wakaf, dan pembangunan tempat ibadah.
Anggota DPRD Partai Demokrat Sumatera Utara Johan Wiryawan Bangun dengan seksama mendengarkan dan melihat secara teliti setiap keluhan dan masukan yang disampaikan, mencatat detail permasalahan, serta memberikan penjelasan dan solusi yang didapat.
“Reses ini merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat. Melalui reses, kami dapat berinteraksi dengan masyarakat. Memahami kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi tersebut di gedung DPRD Sumut, ” ujar Anggota DPRD Sumut, Johan Wiryawan Bangun.
Johan Wiryawan Bangun juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat dan umumnya Dapil Binjai-Langkat.
Ia berjanji akan menindak lanjuti semua masukan yang telah diterima dan akan berupaya semaksimal mungkin permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Dibalik usulan itu keputusannya semua bukan ada pada kami anggota DPRD Sumut, tugas kami mengusulkan dan mengawal sementara yang memutuskan adalah pemerintah Sumatera Utara, ” Johan Wiryawan Bangun.
Kepala Desa Sidomakmur Wagimin mengucapkan terima kasih dengan pilihan dilaksanakannya reses di Desa Sidomakmur turut mengapresiasi kehadiran Johan Wiryawan Bangun selaku anggota DPRD Sumut dengan diadakannya reses tersebut bisa menampung aspirasi masyarakat Desa Sidomakmur Kecamatan Kuala.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sukadamai Sidik.
Sementara Kepala Desa Sei Penjara Sentosa Sembiring menyampaikan, agar anggota DPRD Sumut Johan Wiryawan Bangun membantu keinginan masyarakat Desa Sei Penjara untuk tanah wakaf.
“Selain usulan Pembangunan infrastruktur jalan utama Desa Sei Penjara, warga masyarakat Desa Sei Penjara juga berkeinginan tanah wakaf dan pembangunan Mesjid Nurul Jana yang terletak di Dusun I, ” ujar Sentosa Sembiring.
Diakhir acara reses, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat Komisi D memberikan bantuan pembangunan Mesjid Nurul Jana dari uang pribadi sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). (tp110)