Menu

Mode Gelap
Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin: Berikan Dukungan dan Cenderamata Jelang HUT Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Gelar Gaktibplin Anggota DPR RI Gandeng Kementrian Kesehatan Sosialisasi Faktor Penyakit Menular di Langkat Ketua DPC PMPRI Asahan Minta Pemilik CV. Nusantara Putra Doge Segera Ditindak Rapat Paripurna DPRD : Fraksi Sampaikan Pandangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 IWO Deli Serdang, MPPDS, dan FORMAPPEL RI Ultimatum: Copot Pimpinan SMPN 1 Beringin atau Kami Turun Aksi

Deli Serdang

Viral Dugaan Limbah PT Evergreen, Warga Resah Akibat Bau Menyengat Dan Suara Bising

badge-check


Viral Dugaan Limbah PT Evergreen, Warga Resah Akibat Bau Menyengat Dan Suara Bising Perbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net– Masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diresahkan oleh dugaan pencemaran limbah dari perusahaan pengolahan karton, PT Evergreen.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari pembuangan limbah perusahaan tersebut, serta suara bising blower yang kerap mengejutkan warga, bahkan pada malam hingga dini hari.

IMG-20241217-WA0055

Keluhan itu dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebutkan, suara blower pabrik menyala tanpa jadwal yang jelas, terkadang pagi, siang, tengah malam, bahkan subuh. “Bisa tiba-tiba bunyi jam 2 malam, atau subuh.

Bau limbahnya juga menyengat sekali, kami merasa sangat terganggu,” ucapnya, Kamis (12/6/2025).

Ketua DPP LSM FORMAPPEL RI, R. Anggi Syaputra, turut menyoroti persoalan ini.

Ia meninjau langsung ke lokasi dan mencari sumber aroma limbah yang menyengat dari sekitar area pembuangan.

“Saya sangat kecewa melihat kondisi ini. Setelah saya turun langsung, bau limbahnya memang menyengat mengalir langsung ke sungai.

Ini harus segera ditindak tegas oleh pihak terkait. Jangan sampai ini menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi masyarakat,” tegas Anggi.

Kades Dalu X A Beri Penjelasan

Kepala Desa Dalu X A, Sugianto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa air limbah yang keluar tidak berbau. Namun, ia mengakui adanya kebocoran alat pada blower perusahaan yang menyebabkan suara bising.

“Soal suara blower memang ada kebocoran alat. Ini juga sudah ditinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, dan pihak perusahaan sudah diminta untuk segera melakukan perbaikan,” kata Sugianto.

Dampak Limbah Pabrik terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Limbah pabrik yang dibuang ke sungai berpotensi menyebabkan pencemaran air, kerusakan ekosistem sungai, hingga masalah kesehatan serius bagi manusia maupun hewan.

Limbah industri umumnya mengandung bahan kimia berbahaya seperti logam berat, pestisida, dan zat beracun lainnya.

Dampaknya meliputi:
• Pencemaran air: Menyebabkan air sungai tidak layak konsumsi dan dapat menimbulkan berbagai penyakit.
• Kerusakan ekosistem sungai: Mengancam kehidupan ikan dan biota air lainnya.
• Masalah kesehatan masyarakat: Berpotensi menimbulkan penyakit kulit, gangguan pernapasan, hingga gangguan pencernaan jika air tercemar digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
• Pencemaran udara dan tanah: Zat kimia yang menguap bisa menyebabkan gangguan pernapasan, sementara jika limbah menyerap ke tanah dapat merusak kesuburan tanah.
Dasar Hukum Perlindungan Lingkungan
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Pasal 69 ayat (1) huruf e dengan tegas melarang setiap orang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 104 UU PPLH, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.

Warga berharap pihak berwenang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dan aparat penegak hukum, segera mengambil langkah konkret agar dugaan pencemaran lingkungan ini ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban pencemaran lingkungan dari aktivitas industri yang tidak memperhatikan dampaknya,” pungkas Anggi Syaputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin: Berikan Dukungan dan Cenderamata

18 Juni 2025 - 07:53 WIB

Aliansi sahabat anak

Anggota DPR RI Gandeng Kementrian Kesehatan Sosialisasi Faktor Penyakit Menular di Langkat

17 Juni 2025 - 21:56 WIB

Ketua DPC PMPRI Asahan Minta Pemilik CV. Nusantara Putra Doge Segera Ditindak

17 Juni 2025 - 20:40 WIB

IWO Deli Serdang, MPPDS, dan FORMAPPEL RI Ultimatum: Copot Pimpinan SMPN 1 Beringin atau Kami Turun Aksi

17 Juni 2025 - 12:00 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin, Keluarga Korban Diintimidasi

17 Juni 2025 - 09:15 WIB

kuasa hukum korban, Andi Tarigan, S
Trending di Deli Serdang