Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Batu Bara

PC HiMMAH Batubara Pertanyakan Program CSR PT MNA

badge-check


PC HiMMAH Batubara Pertanyakan Program CSR PT MNA Perbesar

Batu Bara//kompasnusa.net- Di tengah gencarnya eksploitasi sumber daya alam di wilayah pesisir, banyaknya perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Batu Bara Wakil Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabupaten Batu Bara Menilai belum adanya komitmen nyata dalam melindungi nelayan tradisional dan Pendidikan (11 Juni 2025). Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Corporate Social Responsibility (CSR), yang semestinya menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, kerap hanya dijadikan formalitas belaka oleh mereka.

Saat di wawancarai oleh tim awak media Muhammad Al Fahmi Selaku Wakil Ketua PC HIMMAH Kabupaten Batu Bara Mengatakan “PT Multimas Nabati Asahan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sumber daya alam dan berlokasi dekat dengan wilayah pesisir, Multimas Nabati Asahan memiliki tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya nelayan Tradisional dan pendidikan.”

Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan berkewajiban melaksanakan CSR. Namun di lapangan, kamu turut prihatin dan patut diduga kuat masih banyak nelayan yang tidak pernah merasakan manfaat program tersebut. Untuk itu, pemerintah didorong untuk memperkuat regulasi turunan yang mewajibkan perusahaan menyusun dan melaporkan program CSR/TJSL yang berbasis kebutuhan riil masyarakat nelayan serta pendidikan . Ucap Fahmi Wakil Ketua PC HIMMAH Batu Bara

IMG-20241217-WA0055

Diduga semakin parahnya kerusakan pesisir dan terpinggirkannya nelayan tradisional dan minimnya bantuan Pendidikan , kami menuntut adanya sanksi tegas bagi perusahaan yang abai. CSR dan TJSL bukan lagi soal citra perusahaan, tetapi soal keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat pesisir terkhususnya di Kabupaten Batu Bara. Imbuh Al Fahmi

Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, perlindungan terhadap nelayan tradisional dan peningkatan kualitas pendidikan bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial. Pemberdayaan masyarakat pesisir serta pelestarian ekosistem laut adalah fondasi penting menuju kedaulatan ekonomi biru Indonesia.Tutup Al Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Bogak Serahkan Aset BUMDES, Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

21 Juni 2025 - 08:27 WIB

Aliansi Mahasiswa Geruduk DLH Sumut, Desak Hentikan Operasional APU PT. PP. London Sumatra Indonesia Tbk di Serdang Bedagai

20 Juni 2025 - 21:47 WIB

Alansi

KPAI minta polisi percepat proses kasus dugaan pelecehan siswa di Deli Serdang

19 Juni 2025 - 21:52 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi : Kalapas Cek Kerapian Barisan Petugas

19 Juni 2025 - 20:31 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Lapas Labuhan Ruku Gelar Gotong Royong

19 Juni 2025 - 16:09 WIB

Trending di Batubara