Menu

Mode Gelap
Polres Langkat Gelar Doa dan Dzikir, Sinergi Hati antara Sesama Anggota Polri Tiga Pengurus Daerah LBH PAPI Resmi Dikukuhkan Cegah Pencurian Kelapa Sawit, Polsek Bahorok Gelar Sosialisasi Hukum Puting Beliung Terjang Bahorok, Enam Rumah Warga Rusak Berat Warga Tuntut Kembalikan Lahan Diduga Diserobot PT Amal Tani Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen atlet Taekwondo Kec. Pancur Batu menuju kejuaran Piala Gubernur Sumut

Deli Serdang

Ketua MPC PP DeliSerdang Minta Kasus Pembacokan Jaksa Diusut Tuntas

badge-check


Ketua MPC PP DeliSerdang Minta Kasus Pembacokan Jaksa Diusut Tuntas Perbesar

Deli Serdang//kompasnusa.net- Ketua Majelis Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, Sumatera Utara, Junaidi menyesalkan pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25).

Dalam sehari, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo. Keduanya ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di Jalan Pancing Medan dan wilayah Binjai.

Junaidi mengatakan bahwa pelaku baru bergabung di Pemuda Pancasila (PP), namun tidak pernah aktif. “Saya tegaskan, pelaku baru bergabung di Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, namun tak pernah aktif,” ujar Junaidi didampingi DL Tobing (Sekretaris) dan Apin (Bendahara) kepada wartawan, Minggu (25/05/25).

IMG-20241217-WA0055

Anggota DPRD Deliserdang ini juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pemuda Pancasila.

“Kami pengurus MPC PP Deliserdang meminta penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.

Junaidi juga meminta kader dan pengurus PP Deliserdang agar turut serta membantu kepolisian dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Saya meminta kader Pemuda Pancasila berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing,” harapnya.

Aksi pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25) terjadi di ladang sawit milik pribadi korban  di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu (24/05/25) pagi.

Saat itu kedua korban datang untuk memanen sawit.

Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tiba di ladang sekitar pukul 09.35 WIB.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang dan membacok korban.

Tujuh menit berselang, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka mendapati korban bersimbah darah dan segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Pengurus Daerah LBH PAPI Resmi Dikukuhkan

29 Mei 2025 - 23:35 WIB

Puting Beliung Terjang Bahorok, Enam Rumah Warga Rusak Berat

29 Mei 2025 - 08:06 WIB

Warga Tuntut Kembalikan Lahan Diduga Diserobot PT Amal Tani

28 Mei 2025 - 23:50 WIB

Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen atlet Taekwondo Kec. Pancur Batu menuju kejuaran Piala Gubernur Sumut

28 Mei 2025 - 19:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal.

28 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di Headline