Langkat//Kompasnusa.net– Proyek long segmen ( pemeliharaan berkala peningkatan/rekonstruksi) ruas jalan menuju dusun Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan. membentang sekitar 7 km, menuai sorotan.
Pasalnya proyek Long Segmen ini bersumber dari DAK TA 2024 dengan nilai paket mencapai Rp. 14.135.200.000 (empat belas miliar seratus tiga puluh lima juta dua ratus ribu rupiah) dan dikerjakan oleh CV YASHA ada beberapa titik (jembatan) yang tidak di hotmix.
Dari data yang dihimpun oleh awak media menunjukkan, ruas jalan menuju dusun Sendayan membentang sekitar 7 km. Namun hotmix hanya dilakukan sekitar 3 km, ditambah pengerasan 1 km di dua titik, yaitu pasar V dan dusun VI dan pasar 13 dusun 7. Bahkan, sejumlah titik termasuk jembatan tidak disentuh hotmix sama sekali.
Hal ini juga dijelaskan oleh warga Sendayan, Selasa (22/4/25) bermarga Nababan (48) mengatakan, “Kita akan terus kawal masalah ini, begitu besar dana yang dikucurkan, kuat dugaan dana itu tidak sesuai dengan pengerjaan yang dilakukan, kita sangat mendukung pembangunan, tapi kalau pembangunan yang dilakukan tidak sesuai harapan, kita minta hukum bertindak.”
Hal senada juga diucapkan oleh warga bermarga Turnip (53), “Dari awal pengerjaan kita sudah curiga, sirtu yang digunakan bercampur dengan tanah, belum lagi volume jalan yang hotmix tidak tau berapa panjang, lebar dan tingginya, seharusnya dengan dana sebesar itu, ruas jalan di dusun Sendayan ini sudah baik semua,” ungkapnya.
Terkait proyek yang dikerjakan oleh CV YASHA dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 14.135.200.000 (empat belas miliar seratus tiga puluh lima juta, dua ratus ribu rupiah) sebagaimana tertera di papan informasi proyek. Diduga kepala Dinas PUTR Langkat Khairul Azemi menerima upeti. Terkait hal ini, Kepala Dinas PUTR Langkat Khairul Azemi sulit ditemui, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp nomornya tak aktif.
Untuk menelusuri lebih lanjut, awak media berusaha menghubungi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Langkat, Muhammad Irfandi, ST, M. Si, Selasa (22/4/25) memberi jawaban singkat, “Lagi diperiksa oleh BPK RI”.Disinggung hingga sejauh mana pemeriksaan itu berjalan dan siapa saja yang dimintai keterangan, ” Irfan hanya menjawab singkat, “Lagi menunggu hasil pemeriksaan BPK RI.
Dari pemeriksaan BPK RI, tersebut, proyek long segmen ini tidak sesuai dengan RAB dan RAP sehingga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara. Apakah ada permainan dalam pengadaan material?? Atau ada pihak yang bermain-main dengan dana rakyat?
Masyarakat hanya berharap BPK RI harus serius mengaudit proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan, kami minta semua diproses hukum. Uang rakyat bukan untuk dipermainkan,” sambung Nababan. (tp)