Menu

Mode Gelap
Aksi Cepat Sat Narkoba Polres Langkat, Seorang Pemuda Bawa Sabu Diamankan  Gemmako Sumut Soroti Anggaran Pembangunan Puskesmas Setia Janji Senilai 1,5 Milyar Kadis Pendidikan Asahan Harus Tindak Tegas Jual Beli Foto Gunakan Dana Bos Terkait MTS Nurul Ikhwan, Camat Tanjung Morawa Dinilai Cuci Tangan JF Wanita Muda Korban Tindak Kekerasan Tuntut Keadilan, Polres Langkat Terkesan Bungkam Maraknya Peredaran Narkoba di Langkat, HMI Desak Kapolres Berantas Narkoba

Headline

Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

badge-check


Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya Perbesar

Batubara//kompasnusa.net-Sebanyak 60 warga binaan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (24/0425)

Sidang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu didampingi oleh Ka KPLP Ziko Lukita, Pembina Ahli Muda Keamanan Wilman Marbun, Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli dan yang lainnya.

Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme penilaian pembinaan bagi warga binaan sebelum memperoleh hak-hak integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, atau remisi. Dalam pelaksanaannya, masing-masing WBP didampingi oleh penjamin sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial.

IMG-20241217-WA0055

Dalam sambutannya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan pentingnya pelaksanaan sidang TPP secara objektif dan profesional. “Penilaian harus didasarkan pada rekam jejak pembinaan dan data yang valid. Kita ingin memastikan hanya yang benar-benar layak yang mendapat kesempatan melanjutkan proses integrasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa syarat awal pengurusan hak integrasi dimulai ketika warga binaan telah menjalani 2/3 masa pidana. “Perlu dipahami bersama, 2/3 masa pidana itu adalah batas awal seseorang bisa mulai diusulkan hak integrasinya, bukan jaminan langsung mendapatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa seluruh layanan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku tidak dipungut biaya. “Saya tegaskan, seluruh layanan termasuk layanan hak integrasi yang ada di Lapas Labuhan Ruku ini gratis. Tidak ada biaya apapun, dan jika ada yang meminta, segera laporkan,” tambahnya.

Salah satu warga binaan yang mengikuti sidang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Terima kasih kepada Kalapas dan seluruh jajaran yang telah mengundang kami dalam sidang ini. Kami merasa dihargai dan yakin bahwa pelayanan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku memang maksimal dan tanpa pungutan biaya,” ucapnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata transparansi dalam pelaksanaan program pembinaan dan hak integrasi, sekaligus membangun kepercayaan warga binaan serta keluarga dalam proses hukum dan pemasyarakatan yang dijalankan.
(HP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gemmako Sumut Soroti Anggaran Pembangunan Puskesmas Setia Janji Senilai 1,5 Milyar

28 April 2025 - 10:29 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ciduk Warga Babalan Bawa Sabu

26 April 2025 - 20:55 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian

23 April 2025 - 22:52 WIB

Bupati Langkat Serahkan Tali Asih Rp. 120 juta kepada Korban Kebakaran di Bahorok

23 April 2025 - 20:19 WIB

Warga Binaan Pamerkan Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

22 April 2025 - 18:42 WIB

Trending di Headline