Menu

Mode Gelap
Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Lapas Labuhan Ruku Gelar Gotong Royong Diduga Tanpa PBG AQiLA Residence 2 Dirikan Bangunan, Trantib Percut Seituan Diam IRT Kasus Penganiayaan di Tahan “Aswat” Minta Kapolres Batu Bara Buka Ruang Restoratif Justice KPAD Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Batubara: Ibu Menyusui Ditahan, Balita Panas Tinggi Terlantar Masyarakat Kini Bisa Urus PBB Di Desa, Bapenda Batu Bara Luncurkan Aplikasi E-PBB Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas

News

Soroti Kepsek MTs Nurul Ikhwan Miliki Kartu Pers, IWO: Pembajakan Profesi Jurnalis

badge-check


Soroti Kepsek MTs Nurul Ikhwan Miliki Kartu Pers, IWO: Pembajakan Profesi Jurnalis Perbesar

Deli Serdang//Kompasnusa.net- Peristiwa yang dinilai kembali mencoreng dunia pendidikan, terjadi di Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut berawal saat puluhan siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi uang sekolah hingga bulan Juni, padahal masih bulan April.

Ironisnya, di tengah kegaduhan ini, muncul fakta mengejutkan: kepala sekolah Sahdan S.Pd.I malah terkesan bertindak arogan dengan menunjukkan kartu pers kepada masyarakat dan lembaga yang melakukan klarifikasi.

IMG-20241217-WA0055

Menanggapi hal tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Deliserdang Rio Syahdian Lubis mengaku sangat prihatin.

Pihaknya menilai tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kartu pers untuk mengintimidasi atau “mengimbangi” pemberitaan adalah bentuk pembajakan profesi jurnalis yang harus dilawan.

“Kami dari IWO Deli Serdang mengecam keras sikap kepala sekolah tersebut. Memiliki kartu pers tanpa menjalankan tugas jurnalistik secara benar, hanya untuk membungkam kritik dan menutupi kesalahan institusi pendidikan, adalah bentuk penyalahgunaan. Ini bisa disebut sebagai jurnalisme semu, bahkan manipulatif,” ujar Rio tegas, Kamis (25/4/2025).

Rio menambahkan, profesi jurnalis atau wartawan adalah pekerjaan profesional yang memiliki kode etik dan diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Jika kepala sekolah ingin menghindari berita miring dengan cara menunjukkan kartu pers dan berkata ‘kita juga punya media’, itu bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ini harus ditindak,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, IWO Deliserdang mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menelusuri dugaan rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan etika profesi, serta meminta klarifikasi terhadap penerbit kartu pers tersebut.

“Jangan sampai seorang pimpinan di lembaga pendidikan yang seharusnya jadi teladan, justru menciptakan iklim buruk bagi keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Anak-anak murid juga akan melihat contoh buruk jika pemimpinnya berlaku seperti ini,” tambahnya.

IWO Deliserdang akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan hasil temuannya ke Dewan Pers serta organisasi pers nasional untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, terkait kasus ini Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar sempat hadir mencoba memediasi, namun karena tidak ditemukan titik temu, akhirnya meninggalkan lokasi. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin: Berikan Dukungan dan Cenderamata

18 Juni 2025 - 07:53 WIB

Aliansi sahabat anak

Maruli Siahaan Gelar Reses di Tanjung Morawa, Sosialisasikan UU Perlindungan Saksi dan Korban

11 Juni 2025 - 21:30 WIB

Tambang Ilegal Pulo Padang Lingga Bayu Terus Beroperasi, Akankah Korban Terus Bertambah?

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bahas Berbagai Usulan, Rakerda PD IWO Kota Tebingtinggi Tahun 2025 Dibuka Ketua PW Sumut

7 Juni 2025 - 20:05 WIB

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

1 Juni 2025 - 23:10 WIB

Trending di Deli Serdang