Warga Tiga Desa Demo Jalan Rusak, Pemkab Deli Serdang Sepakati Perbaikan Rp 2,4 Miliar
Tanjung Morawa/komoasnuda.net – Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat dari tiga desa—Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa A, dan Bangun Rejo—pada Selasa (15/4/2025), akhirnya berbuah kesepakatan yang baik antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait perbaikan jalan Limau Mungkur.
Aksi tersebut digawangi oleh organisasi P2KM (Persatuan Pemuda dan Masyarakat) dengan penanggung jawab aksi, Supriadi alias Leo. Mereka menuntut perbaikan jalan sepanjang 1,5 km yang sudah lama rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Dinas SDA/BMBK Deli Serdang, Suparno, S.Sos, menjelaskan bahwa anggaran untuk perbaikan berkala jalan Limau Mungkur sudah tersedia dan saat ini tinggal menunggu proses tender yang akan dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2025.
“Anggaran senilai Rp 2,4 miliar telah disiapkan untuk kegiatan pemeliharaan berkala dengan metode overlay (pelapisan ulang) pada jalan yang rusak tersebut,” ujar Suparno.
Berikut isi pokok nota kesepakatan yang disetujui antara masyarakat dan pihak pemerintah:
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan melakukan perbaikan berkala jalan Limau Mungkur sepanjang 1,5 km.
Proses tender akan dilaksanakan paling lambat Juni 2025.
Pagu anggaran senilai Rp 2,4 miliar.
Jenis kegiatan berupa pemeliharaan berkala (overlay) terhadap kondisi jalan rusak.
Apabila kesepakatan ini tidak dijalankan, pihak terkait siap bertanggung jawab sesuai dengan jabatannya.
Pertemuan mediasi dan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya:
Sekcam Tanjung Morawa: Dedi Batubara, Kapolsek Tanjung Morawa: AKP M. Tambunan, Danramil 16/Tanjung Morawa: Mayor Inf. B. Sitompul, Perwakilan SDA/BMBK: KUPT P. Efendy Siregar, ST, Tokoh masyarakat desa: Tamsil (Bangun Rejo), Purnama Barus (Tanjung Morawa A), Fatimah Sinaga (Dagang Kerawan)
Hafir Juga Kades Bangun Rejo: Misno, Kades Dagang Kerawan: M. Nuh, Perwakilan Polres Deli Serdang: Iptu A.S. Tom
Setelah kesepakatan tercapai, masyarakat dengan tertib membongkar pentas aksi yang sebelumnya didirikan di tengah jalan Limau Mungkur dan membubarkan diri dengan damai. (r lubis)