Menu

Mode Gelap
Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Lapas Labuhan Ruku Gelar Gotong Royong Diduga Tanpa PBG AQiLA Residence 2 Dirikan Bangunan, Trantib Percut Seituan Diam IRT Kasus Penganiayaan di Tahan “Aswat” Minta Kapolres Batu Bara Buka Ruang Restoratif Justice KPAD Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Batubara: Ibu Menyusui Ditahan, Balita Panas Tinggi Terlantar Masyarakat Kini Bisa Urus PBB Di Desa, Bapenda Batu Bara Luncurkan Aplikasi E-PBB Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas

News

Formappel-RI Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat di Pantai Labu

badge-check


Formappel-RI Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat di Pantai Labu Perbesar

Deli Serdang||Kompasnusa.net-Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Pantai Labu, tepatnya di Desa Durian, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pembukaan posko ini merupakan langkah konkret Formappel-RI dalam memperluas jangkauan pelayanan masyarakat, khususnya dalam menerima aduan terkait dugaan penyimpangan aparatur negara, masalah pelayanan publik, dan persoalan sosial lainnya yang dirasakan warga.

Posko ini dimandatkan kepada Wan Akma dan rekan-rekan, yang siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi jembatan aspirasi warga Pantai Labu kepada pemerintah maupun instansi terkait.

IMG-20241217-WA0055

Hadir langsung dalam peresmian tersebut, R. Anggi Syaputra Ketua Umum Formappel-RI, yang turut memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pengurus dan relawan. Ia didampingi oleh Sekjen Rio S. Lubis dan Bendahara Umum Wagiono Ardiansyah, yang juga menyampaikan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat.

“Posko ini bukan hanya simbol kehadiran kami di tengah masyarakat, tapi juga komitmen nyata Formappel-RI untuk membantu rakyat kecil yang mungkin selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana. Kita akan kawal semua laporan masyarakat dengan serius dan bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum dalam sambutannya.

Dengan berdirinya pos pengaduan ini, masyarakat Pantai Labu diharapkan lebih berani dan terbuka dalam menyampaikan keluhan, terutama jika menyangkut pelayanan publik yang tidak maksimal, ketidakadilan, ataupun dugaan penyimpangan hukum lainnya.

Formappel-RI juga membuka layanan konsultasi hukum gratis serta pelaporan daring melalui kanal resmi organisasi guna menjangkau masyarakat yang lebih luas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin: Berikan Dukungan dan Cenderamata

18 Juni 2025 - 07:53 WIB

Aliansi sahabat anak

Maruli Siahaan Gelar Reses di Tanjung Morawa, Sosialisasikan UU Perlindungan Saksi dan Korban

11 Juni 2025 - 21:30 WIB

Tambang Ilegal Pulo Padang Lingga Bayu Terus Beroperasi, Akankah Korban Terus Bertambah?

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bahas Berbagai Usulan, Rakerda PD IWO Kota Tebingtinggi Tahun 2025 Dibuka Ketua PW Sumut

7 Juni 2025 - 20:05 WIB

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

1 Juni 2025 - 23:10 WIB

Trending di Deli Serdang