Menu

Mode Gelap
Polsek Salapian Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Komunitas Kawan Hebat Health Lifestyle dan Sustainable Kota Jambi Volunter Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Kemerdekaan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Sambut HUT RI ke-80, Rutan Kelas 1 Medan Gelar Pekan Olah Raga dan Perlombaan “Uang Arisan” Sekda Batubara Diduga Jadi Mesin Suap, Kejagung Diminta Bongkar Jaringan Pelindo Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas Sebesar 6 Persen

News

Formappel-RI Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat di Pantai Labu

badge-check


Formappel-RI Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat di Pantai Labu Perbesar

Deli Serdang||Kompasnusa.net-Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Pantai Labu, tepatnya di Desa Durian, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pembukaan posko ini merupakan langkah konkret Formappel-RI dalam memperluas jangkauan pelayanan masyarakat, khususnya dalam menerima aduan terkait dugaan penyimpangan aparatur negara, masalah pelayanan publik, dan persoalan sosial lainnya yang dirasakan warga.

Posko ini dimandatkan kepada Wan Akma dan rekan-rekan, yang siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi jembatan aspirasi warga Pantai Labu kepada pemerintah maupun instansi terkait.

IMG-20241217-WA0055

Hadir langsung dalam peresmian tersebut, R. Anggi Syaputra Ketua Umum Formappel-RI, yang turut memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pengurus dan relawan. Ia didampingi oleh Sekjen Rio S. Lubis dan Bendahara Umum Wagiono Ardiansyah, yang juga menyampaikan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat.

“Posko ini bukan hanya simbol kehadiran kami di tengah masyarakat, tapi juga komitmen nyata Formappel-RI untuk membantu rakyat kecil yang mungkin selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana. Kita akan kawal semua laporan masyarakat dengan serius dan bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum dalam sambutannya.

Dengan berdirinya pos pengaduan ini, masyarakat Pantai Labu diharapkan lebih berani dan terbuka dalam menyampaikan keluhan, terutama jika menyangkut pelayanan publik yang tidak maksimal, ketidakadilan, ataupun dugaan penyimpangan hukum lainnya.

Formappel-RI juga membuka layanan konsultasi hukum gratis serta pelaporan daring melalui kanal resmi organisasi guna menjangkau masyarakat yang lebih luas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Jelang HUT ke-13, Ketum IWO Ziarah ke Makam Riko Amir di Bandar Lampung

5 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Rombak Struktur, Enam Perwira Diserahterimakan

28 Juli 2025 - 16:59 WIB

Trending di Deli Serdang