Nias Utara||Kompasnusa.net-Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sifahando,Yosua Gea (61) merasa kecewa dan mengutuk tindakan Pelaksana Kegiatan Anggaran tentang pemberian Gizi untuk Lansia,Gizi untuk ibu hamil dan pemberian makanan tambahan Balita dan sejumlah kegiatan lainnya yang tertampung dalam APBDes tahun 2024.
Kekecewaan tokoh tersebut disampaikan saat awak media Kompasnusa.net bertemu di kantor Desa Sifahando, Senin (17/03/25). “Saya sebagai tokoh kecewa dan malu pak. Mereka(aparat desa) sampai hati membohongi kami sebagai warga yang kurang mampu ini.
Bayangkan pak,gizi berupa telur dan roti wajib kami terima yang dibagi dalam dua tahap di tahun 2024 seperti telur 4500 butir dan roti 900 bungkus dengan jumlah penerima 150 orang sesuai jumlah Lansia yang tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) khusus Lansia Kenyataannya yang kami terima hanya 13 butir telur dan 4 buah roti itupun data lansia tidak sampai 150 orang,”kata Yosua.
Sedangkan lanjut Yosua, untuk Balita dengan penerima 150 orang, ibu hamil 20 orang semua tidak sesuai baik jumlah penerima dan juga banyaknya gizi yang kami terima pak,”keluhnya.
Dia minta masalah ini dapat respon dari bapak Presisen RI turun tangan dan seluruh aparat negara sampai ke daerah. “Saya dan teman-teman lansia,ibu hamil,balita dan tokoh tidak terima perlakuan dari Pelaksana Kegiatan Anggaran di Desa Sifahando Kecamatan Sawò Kabupaten Nias Utara.Saya minta bapak Presiden turun tangan. Tolong kami pak Presiden,” pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan beberapa orang lansia lain mereka mengaku kecewa dan tidak terima atas tindakan pelaksana kegiatan tersebut.
Informasi lain yang diterima media ini masih dalam Desa Sifahando, bahan material pembangunan MCK 8 unit tidak sesuai apa yang sudah ditetapkan dalam RAB seperti jumlah atap seng jenis BJLS ukuran 6 kaki yang di pasang hanya 6 lembar padahal dalam RAB 12 lembar.Begitu juga batako ukuran 10x15x30 cm berjumlah 3264 buah dengan harga per buah 4000 tidak masuk akal untuk MCK yang dibangun hanya 8 unit dengan ukuran kecil.
Pada hari yang sama Pj.Kepala Desa Sifahando, Saanato Telaumbanua ketika wawancara dengan awak media di ruangan Kantor desa, mengatakan kegiatan desa sesuai APBDes tahun 2024 sudah terlaksana.Namun,apakah sesuai dengan Rab atau tidak,dia tidak tahu,kata sanaato di dampingi Sekdesnya. “Saya tidak tahu RAB ya pak yang lebih tahu itu Pelaksana Kegiatan Anggaran bernama Mardan Halawa, terangnya.
Namun ketika ditanya bisa bicara dengan Mardan Halawa,”dia lagi keluar tanpa ijin saya dan tidak mau angkat Hpnya.Saya lagi telpon dia pak tapi Mardan tidak mau terima Hpku,”ujar Sanaato.Pada kesempatan itu,Pj berjanji akan berupaya menghubungi Mardan Halawa sebagai pelaksana kegiatan dan juga sebagai Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Sifahando.(Zega1)