Ketua LSM Formappel RI: “Dirumahkan Sepihak Jelang Lebaran, DPRD Deli Serdang Tidak Berhati Nurani!!
Deli Serdang – Kompasnusa.net//Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI), R. Anggi Syaputra, mengecam keras keputusan DPRD Deli Serdang yang merumahkan 50 petugas kebersihan dan keamanan hanya melalui pesan WhatsApp, tanpa peringatan atau solusi yang jelas.
Menurut R. Anggi, kebijakan ini mencerminkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap nasib para pekerja yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun.
Ironisnya, pemecatan dilakukan menjelang Lebaran, di saat para pekerja seharusnya bisa merayakan hari raya dengan tenang dan gembira bersama keluarga.
“Ini tindakan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan! Orang-orang yang telah bekerja dengan dedikasi malah diperlakukan seperti barang yang bisa dibuang begitu saja. Apalagi ini dilakukan tanpa solusi konkret, hanya alasan klasik ‘anggaran tidak tersedia’,” tegas R. Anggi.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam kebijakan tersebut, di mana staf-staf bawaan anggota DPRD dan sekretariat tetap dipertahankan, sementara petugas kebersihan dan keamanan yang menjadi tulang punggung operasional kantor malah menjadi korban.
“Kenapa hanya mereka yang dirumahkan? Staf-staf baru yang dibawa oleh oknum di DPRD tetap aman, sementara pekerja lama yang sudah loyal malah didepak. Jelas ini kebijakan yang diskriminatif dan sarat kepentingan!” lanjutnya dengan nada geram.
Tak hanya itu, hingga kini gaji bulan Februari para pekerja juga belum dibayarkan, menambah derita mereka yang sudah kehilangan pekerjaan.
R. Anggi menegaskan bahwa DPRD Deli Serdang harus bertanggung jawab penuh atas keputusan ini.
“Jangan berlindung di balik alasan teknis anggaran! Jika memang tidak ada niat untuk membayar hak pekerja dan memperjuangkan nasib mereka, lebih baik para pejabat di DPRD itu mundur saja! Kami dari Formappel RI akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi mereka yang menjadi korban kebijakan semena-mena ini!” pungkasnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Deli Serdang, Binsar TH Sitanggang, dan Kabag Umum, Hajar Risa, yang dikonfirmasi terkait kebijakan ini, memilih bungkam dan tidak merespons panggilan atau pesan yang dilayangkan.
Kasus ini semakin menunjukkan bagaimana ketimpangan dan ketidakadilan masih merajalela di tubuh pemerintahan daerah. DPRD Deli Serdang seharusnya menjadi representasi rakyat, bukan malah menindas mereka yang berada di lapisan bawah.
{Tim/Red}