Warga Talun Kenas Unjuk Rasa, Paian Purba Turun Langsung Fasilitasi Mediasi PT Mabar Farm BR 3

DELI SERDANGkompasnusa.net – Puluhan warga Dusun IV Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan perusahaan ternak ayam PT Mabar Farm BR 3, Jumat (23/1/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh tidak adanya kepedulian sosial serta dinilai tidak profesionalnya pihak perusahaan dalam menyelesaikan dampak kebakaran yang terjadi sejak tahun 2023 dan hingga kini masih dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Merespons tuntutan warga, Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra, Paian Purba, SH, turun langsung ke lokasi aksi. Kehadiran Paian Purba disambut positif oleh warga karena dinilai menunjukkan kepedulian nyata wakil rakyat terhadap persoalan lingkungan dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Warga mengeluhkan berbagai dampak yang dirasakan secara langsung, mulai dari abu blower yang masuk ke permukiman, aroma menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari, hingga sekam-sekam kecil yang bertaburan ke rumah warga. Bahkan, sejumlah warga mengaku mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal yang diduga akibat paparan limbah dan sisa pembakaran perusahaan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Paian Purba, SH, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Permasalahan ini sudah berlangsung lama dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Perusahaan harus bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Saya hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tegas Paian.
Diketahui, mediasi sebelumnya telah dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kantor Desa Talun Kenas. Namun tidak membuahkan hasil karena pemilik perusahaan tidak hadir dan hanya diwakili perwakilan, sehingga tidak ada keputusan yang jelas.
Paian Purba kembali mengambil peran dengan memfasilitasi kesepakatan antara warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan.
Meski sempat terjadi perdebatan cukup alot, akhirnya disepakati akan dilakukan mediasi lanjutan di Balai Desa Talun Kenas pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, dengan syarat dihadiri langsung oleh pihak perusahaan yang berkompeten.
“Kita sudah buat surat kesepakatan. Mediasi lanjutan wajib dihadiri pihak yang memiliki kewenangan penuh agar ada keputusan konkret, bukan sekadar janji,” ujar Paian.
Lanjutnya mengatakan Pihak perusahaan berjanji dalam waktu satu Minggu akan memperbaiki blower sehingga tidak lagi debu bertaburan dipemukiman warga.
Sementara itu, Ginting, salah satu warga, menyampaikan bahwa dampak kebakaran telah menyebabkan lahan masyarakat hangus dan menimbulkan kerugian material. Selain itu, abu blower yang masuk ke rumah warga juga berdampak pada kesehatan warga, bahkan menyebabkan penyakit gatal-gatal.
Kepala Desa Talun Kenas, Janami Munthe menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Paian Purba, SH, yang telah meluangkan waktu hadir langsung di tengah masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Paian Purba yang telah hadir dan membantu memfasilitasi aspirasi masyarakat. Kami berharap permasalahan ini segera menemukan solusi yang adil,” ujarnya.
Warga menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tuntutan agar PT Mabar Farm BR 3 menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara nyata serta menghentikan dampak yang merugikan masyarakat sekitar.*









