Menu

Mode Gelap
Apel Pagi Rutin Penyemangat Jajaran Bapas Menunjang Profesionalisme Kerja  Patroli Blue Light Satlantas Polres Langkat Antisipasi Premanisme Di Jalan Raya Anak Perempuan Hanyut di Tali Air Desa Sumberejo, Pagar Merbau Bupati DeliSerdang Dan Jumiran Tidak Ada Kaitannya Dengan Bimtek Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk Persatuan Bangsa BNNP Sumut Berhasil Sita 36 Bungkus Narkoba Jenis Sabu Berat Sekitar 36 Kg

Headline

Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk Persatuan Bangsa

badge-check


Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk Persatuan Bangsa Perbesar

Jakarta – Kompasnusa.net// Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menyampaikan bahwa wacana pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong (Tom Lembong) perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari ikhtiar rekonsiliasi nasional serta penguatan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

“Amnesti merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan dapat digunakan dalam situasi-situasi tertentu untuk meredam ketegangan politik serta membuka ruang dialog. Jika memang ada pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan yang lebih besar, seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi, maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut,” ujar Endang Agustina di Jakarta,

Menurut Endang, langkah Presiden memberikan amnesti, jika diajukan, harus dilihat dari perspektif kebangsaan yang lebih luas, bukan semata-mata hitungan politik jangka pendek. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan mendukung proses hukum yang adil, namun juga terbuka pada solusi yang berorientasi pada rekonsiliasi nasional.

IMG-20241217-WA0055

“Bukan berarti kita menutup mata terhadap hukum, tapi kita juga harus melihat apakah langkah-langkah seperti ini bisa membuka jalan baru untuk mendinginkan tensi politik, memulihkan kepercayaan publik, dan memperkuat keutuhan bangsa,” tambahnya.

Endang juga menilai bahwa Hasto maupun Tom Lembong adalah tokoh publik yang telah memberikan kontribusi dalam bidang politik dan ekonomi nasional. “Kita harus bijak. Negara ini dibangun tidak hanya dengan penegakan hukum semata, tapi juga dengan kebesaran hati dan visi kebangsaan,” tegasnya.

Fraksi PAN, menurut Endang, akan memberikan pertimbangan secara objektif dan proporsional jika usulan amnesti tersebut diajukan ke DPR RI. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dalam dinamika politik pasca-Pemilu 2024.

“Kita tidak boleh terus-menerus hidup dalam polarisasi. Jika amnesti bisa menjadi jembatan menuju dialog dan penyembuhan politik, maka itu layak untuk didukung,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel Pagi Rutin Penyemangat Jajaran Bapas Menunjang Profesionalisme Kerja 

2 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Langkat Antisipasi Premanisme Di Jalan Raya

2 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Anak Perempuan Hanyut di Tali Air Desa Sumberejo, Pagar Merbau

2 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Bupati DeliSerdang Dan Jumiran Tidak Ada Kaitannya Dengan Bimtek

2 Agustus 2025 - 15:41 WIB

BNNP Sumut Berhasil Sita 36 Bungkus Narkoba Jenis Sabu Berat Sekitar 36 Kg

2 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Trending di Headline