Menu

Mode Gelap
Ukir Prestasi Khafilah Desa Ujung Teran Sabet 7 Juara 1 MTQ dan Festival Anak Soleh Tingkat Kecamatan Kelurahan Tanjung Langkat Raih Juara 1 Pawai Taaruf, MTQ ke-58 dan Festival Anak Soleh Tingkat Kecamatan Salapian Amnesti Presiden Prabowo, 13 Wabin Lapas Labuhan Ruku Bebas MTQ ke 58 dan Festival Anak Soleh Tingkat Kecamatan Salapian Resmi Dibuka Apel Pagi Rutin Penyemangat Jajaran Bapas Menunjang Profesionalisme Kerja  Patroli Blue Light Satlantas Polres Langkat Antisipasi Premanisme Di Jalan Raya

Deli Serdang

Al Wasliyah Galang dan Pemkab Deli Serdang Sepakat Segel SMPN2 Hingga Proses Hibah Selesai

badge-check


Al Wasliyah Galang dan Pemkab Deli Serdang Sepakat Segel SMPN2 Hingga Proses Hibah Selesai Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah sepakat menyegel Gedung SMPN 2 Galang, sebagai bentuk langkah bersama menjaga aset hingga proses hibah diselesaikan secara administratif dan hukum.

Kesepakatan ini tertuang dalam Berita Acara tertanggal 13 Juli 2025 yang ditandatangani di atas materai oleh perwakilan PD Al Washliyah Galang, H.M. Tamin, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, S.E., M.M.

Dalam salah satu poin kesepakatan disebutkan:

IMG-20241217-WA0055

“Disegel bersama dan sama-sama tidak saling memanfaatkan Gedung SMPN 2 Galang dan digembok bersama menggunakan dua buah gembok.”

Poin lainnya juga menegaskan bahwa Gedung SMPN 2 Galang telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Setelah berita acara ditandatangani, penyegelan dilakukan oleh petugas Satpol PP Deli Serdang dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari kedua belah pihak.

Camat Galang, Budi Pane, yang turut hadir dalam proses tersebut, memediasi kedua belah pihak dan meminta agar keamanan gedung dijaga secara adil.

“Karena ini merupakan aset Pemkab dan di dalamnya masih terdapat barang milik Al Washliyah, maka penjagaan akan dilakukan bersama. Dua orang dari Satpol PP dan dua orang dari pihak Al Washliyah akan bertugas menjaga gedung,” ujar Camat Galang.

Ia juga menghimbau agar kedua pihak, baik keluarga besar Al Washliyah maupun wali murid SMP Negeri 2 Galang, dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusifitas hingga seluruh proses administrasi hibah diselesaikan secara resmi.

Sementara itu, Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang, H. Muhammad Soleh, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Kita harus sama-sama menahan diri sementara waktu, dan menunggu hingga proses hibah selesai. Ini penting demi menjaga kondusifitas dan rasa saling menghargai antara Pemkab dan Al Washliyah,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (14/07).

Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar tidak ada pihak yang secara sepihak menggunakan atau memanfaatkan fasilitas SMPN 2 Galang sebelum proses selesai. (Mr. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anak Perempuan Hanyut di Tali Air Desa Sumberejo, Pagar Merbau

2 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Bupati DeliSerdang Dan Jumiran Tidak Ada Kaitannya Dengan Bimtek

2 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Temu Pisah Kapolsek Batang Kuis, AKP Suhadi Resmi Digantikan AKP Salija

2 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Kejari Batubara Tahan Dua Pejabat Dinas Perkim Lingkungan Hidup, Pasalnya Upah Petugas Kebersihan Dikorup

2 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Kadis Kominfo Sumut Ajukan Pledoi Minta Bebas

1 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Trending di Headline