Menu

Mode Gelap
AMPK Geruduk DPRD Deli Serdang: Desak Dewan Jangan Jadi Penonton, KUA-PPAS Harus Segera Dibahas Musyawarah Penetapan Hari Jadi Desa Bogak Ketua DPC PMPRI Asahan Minta PT. AIP Segera Diperiksa Teror Ketua Dewan Pembina GPA Kota Medan Bupati Deli Serdang Serahkan Izin Peternakan kepada Anggota ASPEGAS Pantai Labu, Dorong Percepatan dan Keaktifan OPD Anggota SPSI PKS PT. AIP Tidak Terlindungi BPJS

Deli Serdang

Bupati Deli Serdang Serahkan Izin Peternakan kepada Anggota ASPEGAS Pantai Labu, Dorong Percepatan dan Keaktifan OPD

badge-check


Bupati Deli Serdang Serahkan Izin Peternakan kepada Anggota ASPEGAS Pantai Labu, Dorong Percepatan dan Keaktifan OPD Perbesar

Bupati Deli Serdang Serahkan Izin Peternakan kepada Anggota ASPEGAS Pantai Labu, Dorong Percepatan dan Keaktifan OPD

Deli Serdang |kompasnusa.net-

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi menyerahkan izin peternakan kepada lima anggota Asosiasi Peternak dan Unggas (ASPEGAS) Kecamatan Pantai Labu pada Selasa, 15 Juli 2025.

IMG-20241217-WA0055

Penyerahan tersebut berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat Kantor Bupati Deli Serdang dalam agenda yang turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Acara dibuka oleh Plt. Asisten II, Drs. Hendra Wijaya, yang memaparkan bahwa dari 28 pengusaha peternakan yang mengajukan izin, baru 14 yang melengkapi berkas, dengan lima di antaranya telah resmi mendapatkan izin.

Lima lainnya masih dalam proses oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Apabila ada kendala dalam kelengkapan berkas, maka akan kami kembalikan untuk diperbaiki. Namun jika terbukti melanggar ketentuan, maka izin tidak akan diterbitkan,” tegas Hendra.

Perwakilan ASPEGAS, Hasan Tiro menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Deli Serdang atas terbitnya sebagian izin tersebut.

“Ini adalah catatan baik selama kepemimpinan Bapak Bupati. Kami akan melengkapi semua berkas agar anggota kami bisa segera mengantongi izin,” ujar Hasan.

Ia juga menyinggung adanya dukungan Pemkab dalam upaya kolaborasi dengan Badan Makanan Gemilang (BMG) untuk pengadaan telur.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD,  dalam arahannya menyampaikan ketidakpuasan atas lambannya proses penerbitan izin.

Ia menekankan perlunya langkah proaktif dari perangkat daerah.

“Kalau dikatakan senang, saya belum senang. Dari 28, kenapa baru lima yang terbit? Saya ingin tahu kendalanya.

Jangan menunggu, kejar bola. Ini harus selesai bulan depan,” tegas Bupati Asri Ludin.

Beliau juga menyinggung pentingnya kehadiran contact person di tingkat kecamatan dan perlunya pembentukan tim khusus baik di kabupaten maupun kecamatan untuk membantu percepatan penyelesaian izin.

Lebih jauh, Bupati menyoroti pentingnya konektivitas wilayah dalam menunjang perekonomian masyarakat.

“Saya ingin Pantai Labu ini tidak lagi menjadi kecamatan terisolir. Harus ada jalan lintas yang mempermudah distribusi hasil bumi,” ujarnya.

Ia juga mengarahkan agar program CTM (Camat Tangguh Mandiri) dapat benar-benar diimplementasikan di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan simbolis izin peternakan dan unggas kepada lima anggota ASPEGAS Pantai Labu, disusul sesi foto bersama sebagai penutup acara.

( R lubis/larno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMPK Geruduk DPRD Deli Serdang: Desak Dewan Jangan Jadi Penonton, KUA-PPAS Harus Segera Dibahas

11 Juli 2025 - 10:04 WIB

Musyawarah Penetapan Hari Jadi Desa Bogak

10 Juli 2025 - 23:45 WIB

Ketua DPC PMPRI Asahan Minta PT. AIP Segera Diperiksa

10 Juli 2025 - 23:29 WIB

Anggota SPSI PKS PT. AIP Tidak Terlindungi BPJS

9 Juli 2025 - 23:28 WIB

Permudah Komunikasi WBP Dengan Keluarga, Lapas Labuhan Ruku Resmikan Wartelsuspas

9 Juli 2025 - 21:23 WIB

Trending di Batubara