Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut Lakukan Pengecekan Pemeriksaan Penyebab Kebakaran Dua Unit Penginapan di Bukit Lawang
Bahorok-Kompasnusa.net|| Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan Penyebab Kebakaran Dua Unit Penginapan di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Peristiwa kebakaran tersebut pada hari Senin (3/6/25) sekitar pukul 17.00 Wib.
Tim LabFor Polda Sumut dipimpin AKP Diah Retno Sari ST.T.M.AP didampingi oleh personil Polsek Bahorok yaitu : Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH, Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Harlen Candra Siahaan, SH, Aiptu Syafrizal, Aipda Resada Sitepu, Aipda Indra Wahyudi, Brigadir Dedi Ariska Tarigan, Bripda Rezeki Tarnando, Bripda Martua Gunasdi Manurung.
Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut AKP Diah Retno Sari, ST. T. M. AP di lokasi TKP mengatakan, kedatangan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk melakukan pengecekan lokasi kebakaran dua unit penginapan di Bukit Lawang,Kecamatan Bahorok, yang terjadi pada hari Senin (2/6/25) sekitar pukul 17.30 Wib.
“Pengecekan lokasi kebakaran ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/VI/2025/RESKRIM/POLSEK BAHOROK/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 02 Juni 2025. Pengecekan lokasi kebakaran ini bertujuan untuk pemeriksaan penyebab kebakaran dua unit penginapan di Bukit Lawang,” kata AKP Diah Retno Sari kepada wartawan, Rabu (4/6/25).
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik akan disampaikan tim Laboratorium Forensik dalam waktu lebih kurang tujuh hari.
Di kesempatan yang sama Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Harlen Candra Siahaan, SH mengatakan, personil Polsek Bahorok melakukan pendampingan dengan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut terkait pemeriksaan penyebab kebakaran dua unit penginapan di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
“Personil Polsek Bahorok melakukan pendampingan dengan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut terkait pemeriksaan penyebab kebakaran dua unit penginapan di Bukit Lawang. Untuk hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, belum dapat disampaikan sekarang ini, menunggu dalam waktu lebih kurang tujuh hari kedepan,” jelas Harlen.
Disinggung terkait adanya pra Rekon Dirnarkoba Polda Sumut, di Diskotek Blue Sky pasca penggrebekan Diskotek Blue Sky Bukit Lawang, Harlen berkomentar belum dapat informasi.
“Pra Rekon Dirnarkoba Polda Sumut di Diskotek Blue Sky Bukit Lawang, Polsek Bahorok belum mendapatkan informasi,” ujarnya.
“Nanti kita kabarin bang, pra Rekon Dirnarkoba Polda Sumut di Diskotek Blue Sky,” tutupnya. (Tolhas Pasaribu)