Menu

Mode Gelap
DPW Partai NasDem Sumut Sembelih Tiga Hewan Kurban Rayakan Idul Adha, Lapas Labuhan Ruku Sembelih Hewan Kurban Polres Langkat Ungkap 32 Kasus Narkotika Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II di Sugiharjo Berjalan Tertib dan Lancar Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II di Desa Bakaran Batu Berjalan Lancar Jam Sibuk, Unit Turjawali Polresta Deli Serdang Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Langkat

Dua Pria Bawa Sabu Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi

badge-check


Dua Pria Bawa Sabu Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap dua pria asal Medan Johor, Kabupaten Deli Serdang dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,08 gram, di Pasar 4,5 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dua pelaku berinisial RPB (25), dan DA (26). Di lokasi penangkapan polisi mengamankan 1 unit ponsel Oppo dan Samsung dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink hitam BK 6190 AIR.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra SH, melalui Kasi Humas AKP Rajendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2026).

IMG-20241217-WA0055

Disampaikan AKP Rajendra, penangkapan kedua pelaku RPB dan DA dan barang bukti pada, Rabu 28 Mei 2025 malam. Saat itu Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Pasar 4,5 Tanjung Beringin.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba langsung menggerakkan tim untuk turun ke lokasi sekira pukul 21.00 WIB, dan melakukan pengintaian.

Dari pengiataian itu, dua pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan terlihat melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berukuran sedang yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor,” terang Rejendra.

Foto : Barang bukti yang diamankan

Kasi Humas mengatakan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai undang- undang Narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara warga dan kesigapan kepolisian mampu menutup celah peredaran narkoba.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Langkat Ungkap 32 Kasus Narkotika

5 Juni 2025 - 15:57 WIB

Sudah Disita Negara Sawit Tetap Dipanen, BKSDA: Tak Terawasi

5 Juni 2025 - 09:43 WIB

Tim Labfor Polda Sumut Cek dan Periksa Penyebab Kebakaran Penginapan di Bukit Lawang

5 Juni 2025 - 08:15 WIB

Ricky Anthony Fasilitasi Pelajar Berprestasi di Langkat untuk Tanding Tingkat Nasional

4 Juni 2025 - 18:11 WIB

Mobil Rusak di Tengah Jalan, Satlantas Polresta Deli Serdang Sigap Urai Kemacetan

4 Juni 2025 - 17:43 WIB

Trending di Deli Serdang