Bersama Polsek Kuala, Satnarkoba Tangkap MK dengan Barang Bukti Sabu
Langkat-Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Penangkapan tersangka, MK dan barang bukti sabu seberat 3,22 gram dilakukan di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat, pada Senin pagi, 05 Mei 2025.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram,” ucap Kasat Res Narkoba AKP Rudi Sahputra SH, Kamis (8/5/2025).
AKP Rudi menjelaskan bahwa penangkapan MK berawal dari laporan masyarakat. kami menerima informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga membawa sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, tim kami mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.
“Saat akan ditangkap, MK berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut gagal, dan polisi segera mengamankan barang bukti serta tersangka di lokasi kejadian,” ucapnya.
Setelah diamankan, MK langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika.
Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Teguh)