Menu

Mode Gelap
Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut Jalin Sinergitas, Danlanal Tanjung Balai Asahan Silaturahmi ke Polres Labuhanbatu Kasal Pimpin Sertijab Kadis Potensi Maritim AL Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam Gelar Wisuda Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Jadi Rangkaian Jelang Pelantikan, Ketum Buka Turnamen Futsal PW IWO Sumut Cup 2025

News

Apes!! Ratusan Juta Melayang, Anak Tidak Jadi Casis Polri

badge-check


Apes!! Ratusan Juta Melayang, Anak Tidak Jadi Casis Polri Perbesar

Dalih dekat dengan pejabat Polri, sanggup luluskan Casis Polri, ratusan juta uang melayang

Binjai||Kompasnusa.net-Nasib apes tak dapat dielakkan lagi, warga Km 14 Tanah Putih, Provinsi Riau Supriyanto (50) dan Amdi (48) warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan X, Kecamatan Binjai Selatan, ditipu hingga ratusan juta melayang. Pasalnya Supriyanto dan Amdi terbujuk rayuan oleh M warga Jalan Padang Sidempuan, Gang Pelita, Lingkungan V, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan. Dimana M mengaku punya kenalan dan dekat dengan pejabat Polri di Mabes Polri dan dapat meluluskan anak dari Supriyanto (58) dan Amdi menjadi Calon Siswa (Casis) Polri.

Kepada wartawan, Selasa (15/4/25), di Binjai, Supriyanto (58), menerangkan, bahwa peristiwa tersebut berawal pada tanggal 8 April 2023 lalu. Saat itu Supriyanto mendatangi M di kediamannya, diketahui M bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Casis Polri.

IMG-20241217-WA0055

“Saat itu M mengaku bisa meluluskan anak saya menjadi Casis anggota Polri,” ujar Supriyanto.

Merasa yakin dan terbujuk rayuan manis M, yang disebut-sebut pengusaha sepatu di Kota Binjai, akhirnya Supriyanto mentransfer sejumlah uang melalui M-Banking ke nomor rekening yang diberikan M kepada dirinya.

“Akhirnya saya transfer uang sebesar Rp 392.000.000 (tiga ratus sembilan puluh dua juta rupiah) ke nomor rekening yang dia berikan atas nama Nurainun,” ucapnya. Namun hingga waktu yang telah ditetapkan, anak Supriyanto pun tidak lulus juga menjadi Casis anggota Polri.

“Pada waktu itu M mengaku sebagai pengusaha sepatu, dekat dan kenal dengan pejabat Polri. Akunya lagi, bahwa ia (M) sudah menghubungi Wakapolri dan pejabat Polri lainnya,” ujar Supriyanto, seraya menunjukkan bukti chating melalui aplikasi Whatsapp.

Hal senada juga dialami Amdi (49).

Amdi (49) menjelaskan, dengan dalil yang sama, dekat dengan pejabat Polri dan dapat meluluskan anaknya Casis Polri.

“Pada tanggal 11 Mei 2023, saya menjumpai M, dikarenakan disebut-sebut bisa memasukkan anak saya masuk Casis anggota Polri,” pungkas Amdi.

Dikarenakan sudah kenal dan dekat dengan M dan tidak ada rasa curiga sedikitpun, Amdi menyerahkan uang dengan nominal Rp 385.000.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Apes bagi Amdi, hingga waktu yang telah ditentukan (pengumuman) anaknya tidak lulus menjadi Casis anggota Polri.

Amdi juga menambahkan, awalnya mereka berdua dengan Supriyanto sudah melaporkan M ke Polda Sumut, namun diarahkan melapor ke Polres Binjai.

“Saya dengan Bapak Supriyanto melaporkan ke Polda Sumut, namun dari Polda Sumut menyuruh kami berdua lapor ke Polres Binjai,” ungkap Amdi.

Kini Amdi telah membuat laporan penipuan yang dilakukan oleh M ke Polres Binjai, pada tanggal 10 April 2025 . Laporan tersebut berdasarkan nomor : STTLP/190/IV/2025/SPKT/Polres Binjai tertanggal 10 April 2025. Sedangkan Supriyanto, melaporkan M berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STTLP/196/IV/2025/SPKT/Polres Binjai, tertanggal 14 April 2025.

Dengan peristiwa ini Supriyanto dan Amdi pun berharap uang yang telah diberikan kepada M tersebut dapat segera dikembalikan. Sebab mereka harus memikirkan masa depan anaknya yang berkeinginan menjadi anggota Polri. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Galang Kota Blokir Jalinsum, Tuntut Gubernur Sumut Perbaiki Jalan Rusak

22 Juli 2025 - 10:41 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele Untuk Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025 - 13:32 WIB

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif

14 Juli 2025 - 23:51 WIB

Konflik Aset Pendidikan Berlanjut, Siswa Al-Washliyah Belajar di Jalanan, DPRD Deli Serdang Akan Gelar RDP

14 Juli 2025 - 19:29 WIB

Edukasi Pijat Bayi Bantu Tingkatkan Berat Badan Balita

5 Juli 2025 - 15:57 WIB

Trending di Atrikel Hukum